logo Kompas.id
NusantaraPerkosa dan Paksa Anak...
Iklan

Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus

Seorang ayah di Pati, Jateng, memerkosa dan memaksa anaknya suntik KB. Pria itu terancam penjara 15 tahun.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 2 menit baca
Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di daerah Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di daerah Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

SEMARANG, KOMPAS — K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun. Selain memerkosa, K juga mengancam dan memaksa anaknya melakukan KB suntik supaya tidak hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris M Alfan Armin mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan berulang kali oleh K sejak Maret 2023 atau sejak anaknya berusia 17 tahun. Pemerkosaan yang dilakukan di rumah dan di hotel itu terus berlangsung hingga Juni 2024.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000