Kasus Warga Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Total sudah ada tiga tersangka dalam kasus warga tewas tertembak oleh anggota DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit menunjukkan barang bukti senjata api saat konferensi pers kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Penyelidikan kasus warga yang tertembak oleh anggota DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam, terus berlanjut. Kepolisian Daerah Lampung kembali menetapkan seorang tersangka baru sehingga total sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka baru itu berinisial RH (25) yang disebut sebagai orang dekat Mukadam. Dia merupakan warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Dua tersangka lain adalah Mukadam serta Sarwani yang merupakan asisten Mukadam. Saat ini ketiganya telah ditahan di rumah tahanan Polda Lampung.
Insiden penembakan itu terjadi di sebuah pesta pernikahan adat Lampung di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024). Dalam acara itu Mukadam yang diundang sebagai tokoh masyarakat menembakkan senjata laras panjang dan pistol saat acara penyambutan calon pengantin dan besan.
Namun, peluru dari senjata api itu justru mengenai kepala Salam (35), warga setempat. Korban yang sedang duduk di gorong-gorong di dekat lokasi itu pun jatuh tersungkur dengan kepala berlumuran darah. Korban kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
HUMAS POLDA LAMPUNG
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik, Rabu (10/7/2024), menjelaskan, RH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berupaya membantu Mukadam menghilangkan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan para saksi, RH diketahui datang ke pesta pernikahan itu bersama Mukadam.
Seusai insiden penembakan, RH diduga ikut membantu Mukadam menyembunyikan senjata api milik Mukadam di rumahnya. Sehari-hari, RH tercatat sebagai tenaga honorer satuan polisi pamong praja di Lampung Tengah. ”Tersangka RH ini adalah orang dekat MSM (M Saleh Mukadam),” ungkap Umi di Bandar Lampung.
Sebelumnya diberitakan, dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda, polisi menemukan tiga pucuk pistol, satu buah senjata api laras panjang dan puluhan butir amunisi milik Mukadam.
Tiga pistol yang ditemukan adalah satu pucuk senjata api jenis Zoraki Mod 914-T, satu pucuk senjata api jenis HS, dan satu pucuk senjata api jenis revolver Kobra. Ditemukan pula satu pucuk senjata laras panjang buatan FNC Belgia.
Selain itu, polisi juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm. Sejumlah barang lain, seperti selongsong peluru, kantong untuk menyimpan senjata, dan pakaian yang dipakai pelaku saat penembakan, juga disita sebagai barang bukti.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Suasana rumah keluarga Salam (35), warga yang tewas tertembak peluru yang dilepaskan anggota DPRD Lampung Tengah, di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) sore.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari kepolisian terkait perkembangan proses penyelidikan kasus penembakan warga yang menyeret Mukadam. Dia menyebut, DPRD Lampung Tengah akan tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam kasus itu.
Menurut Firdaus, masa jabatan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 akan berakhir pada 19 Agustus 2024. Sementara itu, berdasarkan aturan, pergantian antarwaktu anggota DPRD tidak dapat dilakukan lagi pada enam bulan menjelang akhir masa jabatan.
”Karena ini menyangkut hukum pidana, kami harus menunggu putusan pengadilan baru dapat mengambil langkah selanjutnya,” kata Firdaus.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Lampung, Mukadam terpilih kembali sebagai anggota DPRD Lampung Tengah pada Pemilu 2024 dengan perolehan 6.327 suara.
Sebelumnya, Mukadam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan II Lampung Tengah. Wilayah itu meliputi Kecamatan Seputih Surabaya, Bumi Nabung, Bandar Surabaya, Bandar Mataram, Rumbia, dan Putra Rumbia.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Suasana rumah keluarga Salam (35), warga yang tewas tertembak peluru yang dilepaskan anggota DPRD Lampung Tengah, di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) sore.
Menurut Firdaus, dirinya sudah bekerja bersama Mukadam di DPRD Lampung Tengah selama dua periode. Selama ini, dia mengatakan, Mukadam tidak pernah terlihat membawa senjata api di lingkungan kerja. Sebelumnya, Mukadam juga belum pernah tersandung kasus hukum.
”Selama ini saya belum pernah melihat yang bersangkutan membawa senjata api. Dia juga tidak pernah berdiskusi tentang senjata. Saya juga kaget saat mendengar kabar ini,” kata Firdaus.
Karena ini menyangkut hukum pidana, kami harus menunggu putusan pengadilan baru dapat mengambil langkah selanjutnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan kejadian itu sebagai musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Ia mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tersebut.
”Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra ataupun pribadi M Saleh Mukadam,” kata Giri.
DPD Partai Gerindra Lampung menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Secara internal, kasus penembakan yang dilakukan Mukadam juga akan ditangani mahkamah partai.