Truk Pengangkut Alat Berat Tabrak Tiang Listrik di Bandung, Tiga Orang Jadi Korban
Truk pengangkut alat berat kecelakaan tunggal di Bandung, Jawa Barat. Sopir tewas dan dua orang lainnya luka berat.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sebuah truk pengangkut tiga orang mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Peristiwa ini diduga disebabkan rem blong. Akibat kecelakaan ini, sang sopir tewas, sedangkan dua penumpang lainnya luka berat.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Arif Saepul Haris, Selasa (9/7/2024), mengatakan, truk dengan nomor polisi D 8384 LA ini hilang kendali hingga menabrak tiang listrik dan pos keamanan di depan sebuah restoran. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Senin pukul 23.15 WIB.
Truk dikemudikan oleh sopir bernama Leo Angwarmase yang berusia 47 tahun. Sementara identitas dua penumpang lainnya adalah Umay Sumarna (50) dan Iswanto (54).
Adapun kronologi kejadian bermula ketika truk yang membawa alat berat berupa mesin untuk cor beton ini melewati jalan menurun dari arah utara menuju selatan. Truk tiba-tiba tak bisa dikendalikan dan terjadilah kecelakaan.
Hingga Senin pukul 09.00 WIB, kendaraan tersebut masih berada di lokasi kejadian. Pihak kepolisian setempat telah mengolah tempat kejadian dan mengevakuasi truk naas itu.
”Sopir truk tewas di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang mengalami luka berat dan telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung,” kata Arif.
Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini.
Ia menuturkan, dugaan sementara truk mengalami masalah dalam sistem pengereman. Namun, dugaan tersebut akan dibuktikan melalui penyidikan yang komprehensif dan pemeriksaan dua korban yang selamat.
”Kami akan meminta keterangan setelah kondisi kedua korban sudah cukup baik. Upaya ini untuk mengetahui penyebab truk hilang kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal,” kata Arif.
Sementara itu, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat, penuntasan kasus kecelakaan tersebut jangan hanya sampai hanya pada sopir truk. Jangan sampai sopir semata yang dipersalahkan. Hal tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah.
Menurut Djoko, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum.
”Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, Presiden (RI) harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang,” kata Djoko