Sukolilo Pati Ditandai Negatif di Google Maps, Warga Minta Hentikan Stigma
Warganet mengganti sejumlah titik di Sukolilo, Pati, Jateng, dengan penanda negatif. Hal itu disayangkan sejumlah pihak.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah rumah warga, toko, bengkel, sekolah, pasar, hingga kantor pemerintahan di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan sekitarnya ditandai dengan istilah-istilah negatif di aplikasi Google Maps. Seruan agar pemberian stigma negatif pada Sukolilo dihentikan terus bermunculan dari sejumlah pihak.
Berdasarkan pantauan Kompas, Minggu (23/6/2024), di aplikasi Google Maps, sejumlah tempat di Kecamatan Sukolilo diberi penanda-penanda berasosiasi negatif. Penanda negatif yang diberikan antara lain ”Sukolilo Kota Penadah”, ”Desa Pencabut Nyawa”, ”Penadah Curanmor”, ”Pasar Lelang Penadah”, ”Showroom Mobil Penadah”, ”Dukuh Bandit”, dan ”Penadah Kendaraan Rental”.
Penandaan negatif pada sejumlah titik itu diduga dilakukan oleh warganet menyusul adanya kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, pada Kamis (6/6/2024). Di dukuh itu, sejumlah warga mengeroyok BH (52), pengusaha rental kendaraan asal Jakarta yang hendak mengambil mobilnya yang tak kunjung dikembalikan oleh penyewa.
Dalam pengeroyokan itu, BH tewas. Sementara itu, tiga orang yang menemani BH mengambil mobil itu dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka berat. Sepuluh orang yang terlibat dalam pengeroyokan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
”Saya juga tidak setuju dengan pengeroyokan yang terjadi, tapi penandaan-penandaan ini sudah keterlaluan. Banyak netizen mengatakan, ini social punishment, tapi ini sudah bukan lagi social punishment. Menurut saya, ini sudah masuk pada ranah persekusi digital,” kata Buchory Masrury (30), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, saat dihubungi, Minggu.
Buchory tinggal di desa yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Desa Sumbersoko yang menjadi lokasi pengeroyokan. Namun, sejumlah titik di desanya tak luput dari penandaan negatif warganet di Google Maps. Penandaan negatif juga menimpa sejumlah desa di wilayah Kabupaten Grobogan yang berbatasan dengan Kecamatan Sukolilo.
Menurut Buchory, penandaan negatif itu merugikan warga yang memiliki tempat usaha. Dengan penggantian tanda, lokasi usaha mereka jadi sulit ditemukan oleh calon konsumennya di Google Maps. Bagi konsumen lokal, hal itu sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena mayoritas dari mereka sudah hafal dengan titik-titik usaha warga. Namun, bagi konsumen dari luar wilayah, penandaan negatif itu akan berdampak buruk.
”Misalnya, ada masyarakat dari luar daerah yang lewat Sukolilo terus kendaraannya rusak, mau cari bengkel jadi kesulitan karena lokasinya sudah diganti dengan tagging-tagging negatif itu,” ucap Buchory.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati Ratri Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati adanya penandaan negatif Kecamatan Sukolilo di Google Maps sejak 9 Juni 2024 atau tiga hari setelah pengeroyokan. Sejak saat itu, pihaknya berupaya untuk mengedit penanda-penanda negatif tersebut.
”Setiap hari, kami mencari dan mengganti penandaan-penandaan itu. Tapi, setiap hari juga, titik-titik yang ditandai itu muncul. Lokasi yang ditandai negatif berganti-ganti, jadi setiap hari kami mencari satu-satu untuk dipulihkan,” ujar Ratri.
Ratri menuturkan, selain berupaya memperbaiki penandaan negatif secara manual, pihaknya juga mengirimkan surat elektronik berisi aduan ke Google Maps. Ratri mengimbau warganet untuk berhenti melakukan penandaan negatif di sejumlah titik di Sukolilo. Sebab, hal itu mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Seruan untuk menghentikan pemberian stigma negatif pada Sukolilo juga disampaikan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana. Menurut dia, tidak sepantasnya seluruh masyarakat Sukolilo yang tidak bersalah turut menanggung dampak atas ulah sebagian orang.
”Itu hanyalah oknum, (hanya) beberapa orang yang melakukan tindak pidana. Jadi, tidak tepat kalau kemudian mengecap bahwa satu kampung itu adalah kampung tertentu,” tutur Nana.
Sebelumnya, Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi juga meminta warganet tidak menggeneralisasi tindak pidana yang dilakukan sejumlah orang di Sukolilo. Luthfi menyebut, masih banyak warga Sukolilo yang taat hukum.
”Jangan lagi Sukolilo diberi trademark negatif. Jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Oknum masyarakat yang melanggar juga sudah kami proses secara hukum,” kata Luthfi.
Luthfi menambahkan, tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab, sejumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan masih belum menyerahkan diri.
”Kami masih belum menerbitkan daftar pencarian orang karena orang-orang tersebut masih berada dalam jangkauan kami. Sehingga, imbauan dari saya, segera serahkan diri,” ucapnya.
Tak hanya menyelidiki kasus pengeroyokan, pengembangan dan pendalaman terkait dugaan kasus jual-beli kendaraan tanpa dokumen atau bodong di Pati juga dilakukan polisi. Hingga Minggu, puluhan kendaraan bodong yang diduga merupakan hasil kejahatan disita polisi. Tiga pelaku jual-beli kendaraan bodong itu juga tengah diperiksa intensif oleh polisi.