logo Kompas.id
NusantaraPolda Sumut Sebut 15 Polisi...
Iklan

Polda Sumut Sebut 15 Polisi DPO Sudah Diproses Hukum atas Kasus Pencurian dan Narkoba

Kertas berisi 15 polisi DPO masih ditempel di Polrestabes Medan. Polda sebut bukan DPO, tapi mengingatkan anggota lain.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi  di Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyebut 15 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang sudah dipecat. Selain kasus pencurian, beberapa polisi juga terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas kedinasan atau desersi. Nama mereka masih dipajang pada pengumuman DPO di Polrestabes Medan.

”Tujuan Propam Polrestabes Medan memasang foto-foto mereka adalah kepentingan internal untuk mengingatkan anggota lain agar tidak melakukan perbuatan yang merusak citra Polri. Jika ada laporan terkait 15 orang mengaku polisi, agar dipertegas mereka bukan polisi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (20/6/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000