PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat judi daring. Puluhan orang diperiksa sebagai saksi.
”Kegiatan Satreskrim hari ini, memang betul kami mendatangi tiga lokasi yang kami terima informasi dari masyarakat terkait tempat main game online yang patut diduga itu digunakan juga sebagai aktivitas judi online,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Rabu (19/6/2024) sore.
Andryansyah mengatakan, ketiga lokasi itu berada di sekitar GOR Satria Purwokerto, tepatnya di Jalan Gelora Indah, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur. Adapun lokasi kedua di Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan lokasi ketiga di sekitar Moro, Kelurahan Purwanegara di Kecamatan Purwokerto Timur. ”Kasus ini sedang kami dalami dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang kami amankan,” ujarnya.
Andryansyah menyebutkan, jumlah orang yang diperiksa dari tiga lokasi itu bervariasi ada yang masing-masing 20 orang dan ada juga yang delapan orang. ”Yang diamankan ini ada pemain game, ada yang operator, selanjutnya akan kami sampaikan lebih lanjut terkait peran-perannya. Status saat ini adalah saksi, masih diambil keterangannya. Di lokasi memang ditemukan monitor, CPU. Untuk saat ini, (kedoknya) itu adalah permainan game,” paparnya.
Dari pantauan di lokasi penggerebekan di Jalan Gelora Indah, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, polisi memasang garis polisi di sebuah ruko dua lantai. Ruko ini berada di dekat lapangan dan terletak di kawasan permukiman padat penduduk. Di halaman ruko ini, polisi memasang garis polisi terhadap 20 unit motor yang terparkir di sana.
Di kawasan ini, banyak orang dan pedagang makanan yang menyaksikan penggerebekan. Agus (44), salah satu pemilik warung di sekitar lokasi penggerebekan, mengaku kaget dengan adanya kasus ini. ”Saya kaget ada banyak polisi. Setahu saya, di sini anak-anak muda membuat akun untuk game online,” kata Agus.