Sosialisasi dan Akses Masih Jadi Kendala PPDB di Kalteng
Sosialisasi dan akses masih jadi kendala penyelenggaraan PPDB di Kalimantan Tengah.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKA RAYA, KOMPAS — Calon pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kalimantan Tengah masih setengah dari kuota siswa. Sosialisasi dan akses masih jadi kendala. Selain itu, pemerintah juga siapkan aplikasi khusus untuk antisipasi pelanggaran dalam PPDB.
PPDB di Kalteng sudah melewati masa pra pendaftaran yang dimulai sejak 8 Mei-7 Juni 2024 lalu. Total terdapat 15.681 calon siswa SMA, SMK sederajat yang mendaftar. Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran sekolah melalui jalur zonasi, afirmasi, jalur prestasi, dan jalur lainnya yang diselenggarakan pada 24 Juni-27 Juni 2024 mendatang.
Kurniawati (48), orangtua murid yang anaknya ikut serta dalam PPDB, mengatakan, di tempat asalnya mendaftar sekolah melalui sistem pendataan awal (Sipenda) menjadi begitu sulit lantaran di kampungnya tidak ada sinyal internet.
Kurniawati tinggal bersama anak-anak dan suaminya di Desa Sekombulan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Ia begitu menginginkan anaknya bisa sekolah di Nanga Bulik, ibu kota Kabupaten Lamandau, agar dekat dengan tempat kerja suaminya. Sayangnya, melalui sistem zonasi, anaknya harus sekolah di Kecamatan Delang yang berjarak lebih kurang 25 kilometer.
”Internet kan susah, jadi ya saya daftar langsung ke sekolah saja. Maunya bisa sekolah di Nanga Bulik sehingga dia bisa tinggal di sana, tapi kan gak boleh, jadi cari yang dekat, paling dekat ya di Delang, jadi harus beli motor supaya dia bisa sekolah dari rumah,” kata Kurniawati, Rabu (12/6/2024).
Kurniawati hanya salah satu dari sekian ribu orangtua murid yang menginginkan anaknya sekolah di sekolah pilihan. Beberapa di antaranya bahkan rela mengeluarkan uang agar diterima di sekolah pilihan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo menjelaskan, untuk wilayah yang terpencil dan kesulitan mengakses internet bisa mendaftar secara luring di sekolah terdekat di setiap daerah.
Orangtua murid tidak perlu khawatir, lanjut Reza, karena dengan kurikulum Merdeka Belajar, kualitas dan mutu pendidikan di setiap sekolah sudah mulai menunjukkan kesamaan. Hanya sarana dan pra sarana yang bisa membedakan, untuk itu pemerintah menciptakan aplikasi Pena Berkah untuk bisa memantau langsung kondisi tiap sekolah di Kalteng.
”Saya juga dengan tegas mengimbau seluruh kepala sekolah di Kalteng untuk tidak menerima uang atau bentuk lainnya dalam rangka mendaftarkan calon siswa di sekolahnya. Kalau terbukti, akan saya tindak tegas hingga pemecatan,” kata Reza saat ditemui di ruangannya, Rabu siang.
Reza mengakui, dengan sistem PPDB secara daring, belum sepenuhnya diketahui orangtua murid karena kendala sosialisasi. Hal itu juga bisa dilihat dari calon pendaftar yang sampai saat ini masih setengah dari kuota PPDB. Dari data Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, calon pendaftar SMA dan SMK masih 15.681 orang dengan total kuota lebih kurang 30.000 orang lebih.
”Makanya, kami selenggarakan dengan dua cara daring dan luring sehingga untuk wilayah terpencil bisa langsung ke sekolah. Saat mengikuti prapendaftaran, mereka akan mendapatkan nomor PIN yang akan memudahkan pendataan dan verifikasi, mulai dari alamat hingga kartu keluarga,” kata Reza.
Saya juga dengan tegas mengimbau seluruh kepala sekolah di Kalteng untuk tidak menerima uang atau bentuk lainnya dalam rangka mendaftarkan calon siswa di sekolahnya. Kalau terbukti, akan saya tindak tegas hingga pemecatan.
Reza mengingatkan kepada orangtua murid dan masyarakat umum untuk ikut membantu mengawasi sekolah-sekolah yang masih memungut biaya atau pungutan liar untuk bisa melapor. ”Kami punya call center dan bisa langsung lapor melalui aplikasi Pena Berkah, dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Reza.