Polisi menangkap tiga kurir sabu lintas provinsi di Kaltim. Jaringan ini masih ditelusuri.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kalimantan Timur masih menjadi sasaran penjualan narkoba jenis sabu. Terakhir, kepolisian menangkap tiga kurir lintas provinsi yang mengantar sabu seberat 10,4 kilogram. Asal barang dan jaringan ini masih diselidiki.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Artanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan AR (44), R (39), dan A (31). Mereka adalah warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
”Mereka membawa barang bukti itu dari Kalimantan Utara menuju Kalimantan Timur mengendarai sepeda motor,” kata Artanto di Balikpapan, Jumat (7/6/2024).
Mereka menempuh jalur lebih dari 600 kilometer. Rute yang dilalui ialah Bulungan-Berau-Wahau-Sangatta-Bontang-Samarinda-Kutai Kartanegara. Mereka ditangkap di Kutai Kartanegara atas laporan warga pada 29 Mei lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Arif Bastari mengatakan, para tersangka diiming-imingi upah Rp 2 juta setiap pengantaran. Jika berhasil mengantar sampai tujuan, mereka dijanjikan diberi tambahan mencapai Rp 100 juta.
Modus yang mereka gunakan masih sama dengan beberapa kasus sebelumnya. Sabu dikemas dalam kemasan teh tradisional China. Barang itu dimasukkan ke dalam pengeras suara yang mereka bawa.
Mereka diduga jaringan pengedar sabu antarprovinsi. Arif mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami siapa saja yang terlibat di kelompok ini. ”Kami telusuri siapa pemodal dan dari mana barang ini berasal,” katanya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Terjadi lagi
Kasus peredaran sabu adalah kasus yang berulang di Kaltim. Sebelumnya, pada September 2023, Polda Kaltim menangkap seorang kurir yang membawa tiga kilogram sabu dari Malaysia.
Tangkapan dengan barang bukti lebih banyak terjadi pada Mei 2021. Sedikitnya 25 kilogram sabu disita dari lima tersangka. Kepolisian saat itu menyatakan jaringan tersebut beraksi di lintas negara, yakni dari Malaysia masuk ke Indonesia.
Jalur yang digunakan para kurir pun beragam, mulai jalur air hingga disebarkan melalui jalur darat. Kemasan yang digunakan untuk mengemas sabu pun sama, yakni kemasan teh tradisional beraksara China.
Polisi saat itu melihat ada kecenderungan permintaan sabu yang meningkat di Kaltim. Hal itu disinyalir yang menjadi pemicu banyak barang masuk ke Kaltim.
Melihat berbagai kasus tersebut, Artanto meminta warga segera melapor ke kepolisian jika melihat ada peredaran sabu di lingkungan tempat tinggal. ”Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kaltim,” katanya.