logo Kompas.id
NusantaraPensiunan Sulit Mengakses...
Iklan

Pensiunan Sulit Mengakses Perumahan jika Berharap dari Tapera

Skema tabungan perumahan, baik Taperum maupun Tapera, sulit diharapkan untuk dapat mengakses perumahan saat pensiun.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 4 menit baca
Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Tahun 2023, pemerintah mengalokasikan  220.000 rumah bersubsidi senilai Rp 25,18 triliun serta pembiayaan rumah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) senilai Rp 1,05 triliun untuk 10.000 rumah.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Tahun 2023, pemerintah mengalokasikan 220.000 rumah bersubsidi senilai Rp 25,18 triliun serta pembiayaan rumah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) senilai Rp 1,05 triliun untuk 10.000 rumah.

PONTIANAK, KOMPAS — Skema tabungan perumahan, baik Taperum maupun Tapera, sulit diharapkan untuk dapat mengakses perumahan. Pensiunan aparatur sipil negara ada yang bekerja puluhan tahun, tetapi uang yang mereka terima saat pensiun tidak seberapa. Pekerja swasta juga keberatan jika diwajibkan mengikuti Tapera.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera mewajibkan iuran 3 persen untuk semua pekerja yang memiliki penghasilan di atas upah minimum. Aturan yang selambat-lambatnya diterapkan pada 2027 ini juga berlaku bagi karyawan formal ataupun pekerja mandiri.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000