logo Kompas.id
NusantaraUniversitas Pattimura Ambon...
Iklan

Universitas Pattimura Ambon Segera Terbitkan Aturan Baru UKT

Universitas Pattimura akan mengembalikan aturan UKT seperti semula. Lebih bayar UKT akan dialihkan ke semester depan.

Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
· 3 menit baca
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung memperlihatkan sejumlah tulisan #Institut tapi Berpinjol dalam aksi di depan Rektorat Institut Teknologi Bandung, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung memperlihatkan sejumlah tulisan #Institut tapi Berpinjol dalam aksi di depan Rektorat Institut Teknologi Bandung, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).

AMBON, KOMPAS— Universitas Pattimura Ambon segera merevisi aturan biaya uang kuliah tunggal setelah diterbitkannya aturan baru dari pemerintah pusat. Kelebihan bayar peserta didik yang membayar di kelompok tertinggi akan dialihkan ke semester berikutnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura (Unpatti) Dominggus Malle menjelaskan, aturan mengenai uang kuliah tunggal (UKT) yang sebelumnya sudah disahkan pada 26 Maret 2024 akan direvisi. Revisi ini dilakukan setelah terbit surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset (Kemendikbudristek) Nomor 0511/E.PR.07.04/2024, yang merekomendasikan pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000