logo Kompas.id
NusantaraTersangka Pembunuhan Vina...
Iklan

Tersangka Pembunuhan Vina Hanya Sembilan Orang, Pegi Terancam Hukuman Mati

Pegi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky di Cirebon.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Polisi menampilkan Pegi Setiawan yang diduga menjadi otak perencana yang memerkosa hingga membunuh Vina Dewi Arsita, pelajar di Kabupaten Cirebon, dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Pegi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Polisi menampilkan Pegi Setiawan yang diduga menjadi otak perencana yang memerkosa hingga membunuh Vina Dewi Arsita, pelajar di Kabupaten Cirebon, dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Pegi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Barat menampilkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, seorang pelajar di Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) di Bandung, Jawa Barat. Pegi dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengumumkan hanya ada sembilan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Jules Abast bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan secara langsung memimpin konferensi pers yang menghadirkan Pegi pada pukul 11.30 WIB. Pria berambut pendek dan tubuh kurus ini menggunakan seragam tahanan berwarna biru.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000