Tersangka Pembunuhan Vina Hanya Sembilan Orang, Pegi Terancam Hukuman Mati
Pegi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky di Cirebon.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Barat menampilkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, seorang pelajar di Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) di Bandung, Jawa Barat. Pegi dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengumumkan hanya ada sembilan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Jules Abast bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan secara langsung memimpin konferensi pers yang menghadirkan Pegi pada pukul 11.30 WIB. Pria berambut pendek dan tubuh kurus ini menggunakan seragam tahanan berwarna biru.
Jules mengatakan, Pegi diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Muhammad Rizky alias Egi dengan menggunakan senjata tajam, batu, dan kayu. Pegi juga melakukan pelecehan seksual dengan memerkosa Vina yang berusia di bawah umur.
Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina, yang saat itu berusia 16 tahun, di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, terjadi pada 27 Agustus 2016. Para pelaku yang merupakan kelompok bermotor juga membunuh kekasih Vina, yakni Egi.
Polisi telah menangkap delapan pelaku dan memproses hingga pengadilan. Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku, yakni Saka, yang masih di bawah umur mendapat vonis 8 tahun penjara.
”Pasal yang dilanggar adalah 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pegi terancam pidana mati dan seumur hidup,” kata Jules.
Surawan memaparkan, dari pemeriksaan lebih dari dua saksi, terungkap Pegi yang menjadi otak pemerkosaan hingga pembunuhan Vina. Selain itu, Pegi juga yang meminta pelaku lain untuk menghabisi Egi.
Ia mengungkapkan, Pegi yang memerintahkan para pelaku lain untuk mengejar Egi dan Vina saat melintas dengan motor di hadapan mereka. Pegi beralasan, ia tengah bermasalah dengan kekasih Vina.
Mereka pun menendang motor hingga Egi dan Vina terjatuh. Kedua korban dibawa ke sebuah kebun kosong. Egi pun disiksa dengan senjata tajam, kayu, dan batu hingga tewas.
Vina yang dalam kondisi pingsan terlebih dahulu disetubuhi para pelaku sebelum dibunuh. Pegi yang pertama kali menyetubuhi Vina.
”Dari kesaksian tujuh terpidana, Pegi yang meminta mereka untuk mengejar kedua korban. Kami masih menyelidiki motif Pegi bermasalah dengan korban Egi,” katanya.
Sementara itu, Pegi sempat meminta berbicara. Pegi menolak semua keterangan pihak kepolisian bahwa dirinya terlibat sebagai otak pembunuhan Vina dan Egi.
”Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi. Saya rela mati demi kebenaran,” ungkap Pegi.
Saya tidak melakukan pembunuhan dan tidak mengenal para saksi. Saya rela mati demi kebenaran.
Sembilan tersangka
Surawan menyatakan, hanya terdapat sembilan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Sementara nama Dani dan Andi yang tercantum dalam daftar pencarian orang hanyalah fiktif berdasarkan keterangan para terpidana lain.
”Para terpidana ini tak berani berkata sebenarnya karena mereka takut dengan Pegi. Sebenarnya Pegi pelaku terakhir dalam kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sejak awal kasus pembunuhan Vina terkuak, Polres Kota Cirebon menetapkan 11 tersangka. Seperti diberitakan Kompas, 3 September 2016, Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap delapan dari 11 tersangka kelompok bermotor yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada dua korban di bawah umur, yakni Muhammad Rizky (16), dan teman perempuannya, Vina (16), hingga korban meninggal. Bahkan, Vina, warga Samadikun, Kota Cirebon, diperkosa sebelum dibunuh.
Kemudian, saat kasus ini kembali dibuka, Polda Jawa Barat menyatakan sedang mengejar tiga buron tersangka pembunuhan Vina. Polda juga merilis ciri-ciri fisik para tersangka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar Siska Gerfianti berharap pihak berwajib dapat mengungkap tuntas para pelaku yang terlibat dan menegakkan keadilan.
”Semoga pihak berwenang dapat mengupayakan penyelidikan yang optimal sehingga dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ucap Siska.