Lagi, Siswa dan Guru Tewas akibat Kecelakaan Bus ”Study Tour”
Kecelakaan bus ”study tour” terjadi lagi, kali ini di Sumsel. Pemerintah perlu menangani dengan tegas dan menyeluruh.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Bus pengangkut siswa study tour menabrak truk di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (24/5/2024) malam. Satu siswa dan satu guru tewas dalam insiden itu. Polisi kini memburu sopir yang kabur dari lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ilir Ajun Komisaris Joko Edy Santoso, Sabtu (25/5/2024), mengatakan, PO Minanga mengangkut 19 siswa dan sembilan guru SD Negeri 01 Harisan Jaya dari Ogan Komering Ulu Timur yang baru pulang study tour dari Palembang. Edy belum bisa memastikan para siswa berasal dari kelas berapa karena korban masih trauma berat.
”Di jalan lintas timur Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, ada truk yang sedang berhenti karena koplingnya rusak. Bus Minanga menghantam truk itu dari belakang. Kemungkinan sopir kurang konsentrasi,” kata Edy saat dihubungi dari Batam.
Insiden itu menewaskan satu siswa berusia 13 tahun dan seorang guru berusia 48 tahun. Selain itu, dua korban luka yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung, kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin, Palembang.
Sopir bus yang bernama Irfan melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi telah mendatangi rumah keluarga Irfan di Ogan Komering Ulu Timur untuk meminta keterangan.
”Kami mengimbau sopir agar segera menyerahkan diri karena harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Edy.
Kecelakaan bus di Ogan Komering Ilir itu menambah daftar panjang kecelakaan moda transportasi yang membawa siswa berkaryawisata. Ingatan publik masih lekat dengan kecelakaan yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, yang terguling di Ciater, 11 Mei lalu. Saat itu, 11 orang tewas, 9 di antaranya siswa.
Kemudian pada 21 Mei, bus yang mengangkut rombongan siswa kelas IX dari SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto. Dalam insiden itu dua orang tewas dan 15 orang terluka.
Terakhir pada 22 Mei, bus pengangkut rombongan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri Pesisir Barat terjun ke jurang di Jalan Lintas Barat Pekon Sedayu, Semaka, Tanggamus, Lampung. Tidak ada korban jiwa, tetapi enam orang dari 42 penumpangnya terluka. Kecelakaan diduga dipicu oleh rem bus blong.
Menanggapi rangkaian kecelakaan bus pengangkut rombongan study tour itu, Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia menilai, pemerintah sudah selayaknya lebih serius menangani angkutan masa libur sekolah seperti saat menangani angkutan Lebaran.
”Untuk jangka pendek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan perlu memerintahkan Balai Pengelola Transportasi Darat di setiap provinsi agar bersiaga di lokasi-lokasi wisata untuk melakukan pengecekan berkala terhadap bus-bus yang melintas di sana,” kata Djoko.
Data yang dimiliki Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, mayoritas bus pariwisata yang terlibat kecelakaan umumnya tidak berizin. Bus-bus itu tadinya alat transportasi reguler (antarkota dalam provinsi/AKDP atau antarkota antarprovinsi/AKAP) dan diubah menjadi bus wisata.
Djoko menyebut, ada sekitar 40 persen atau sekitar 6.000 unit bus pariwisata yang tidak terdaftar dari jumlah total sekitar 16.000 unit bus pariwisata. Ia pun mendesak kementerian terkait membuat rating bus mana saja yang baik dan secara berkala memublikasikannya kepada masyarakat.
Dia juga menyoroti janji polisi untuk mengusut tuntas kecelakaan bus di Ciater yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok. Ia berharap polisi tak hanya meringkus sopir, tetapi juga mengusut kemungkinan lalainya perusahaan pemilik bus.
”Sangat jarang, pemilik usaha yang busnya tidak laik jalan dan mengakibatkan kecelakaan bisa diperkarakan hingga ke pengadilan. Akibatnya, kejadian serupa berulang kali terjadi lagi,” kata Djoko.
Menurut dia, penyedia jasa angkutan umum lalai menjamin kendaraan laik jalan pantas diberikan sanksi hukum yang setimpal. Selain itu, petugas pemerintah yang tidak kompeten menjalankan tugas untuk mengawasi angkutan umum juga harus dijatuhi sanksi tegas.
Juga tidak kalah penting, kata Djoko, ialah peran konsumen. Lebih baik memilih bus yang tarifnya mahal sedikit asal kondisinya layak. Begitu pula jumlah sopir, tidak bisa tunggal. Jumlah sopir harus lebih dari satu orang agar ada pergantian ketika menjalani perjalanan jauh.
Sangat jarang, pemilik usaha yang busnya tidak laik jalan dan mengakibatkan kecelakaan bisa diperkarakan hingga ke pengadilan. Akibatnya, kejadian serupa berulang kali terjadi lagi.
Jadwal perjalanan wisata yang terlampau padat bisa memicu kecelakaan. Sopir sering kali tidak diberi waktu istirahat yang cukup. Kalaupun ada waktu istirahat, biasanya sopir tidak diberi tempat yang layak.
”Peserta wisata tidur di hotel, tetap pengemudi tidur di bus. Ini bisa memicu kecelakaan karena pengemudi kelelahan,” ucap Djoko.