Ini Indikator Pengelolaan Air agar Pemda Bisa Menangi Rp 10 Miliar
Indikator pengelolaan air fokus pada operasional, perawatan, dan penyaluran air bersih pada masyarakat.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·2 menit baca
NUSA DUA, KOMPAS – Pemerintah pusat berencana memberikan insentif tambahan sebesar Rp 10 miliar sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah atau pemda yang mampu mengelola sumber daya air dan menyalurkannya pada masyarakat. Layanan air kepada warga, tingkat kebocoran, hingga operasional perusahaan daerah air minum atau PDAM dapat menjadi indikator penilaian.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S Atmawidjaja mengatakan, konsep mengenai insentif bagi pemda yang mengelola air dengan baik sudah ada di Kementerian Dalam Negeri. ”Salah satu indikator (pengelolaan air yang baik) adalah persentase layanan air oleh PDAM bagi masyarakat,” ujarnya saat wawancara cegat setelah konferensi pers dalam rangkaian World Water Forum atau Forum Air Dunia Ke-10 di Nusa Dua, Bali, Kamis (23/5/2024).
Indikator kedua, lanjutnya, mengenai upaya untuk menekan tingkat kebocoran air dalam penyaluran serta penguatan perlindungan sumber air baku di hulu. Dia merinci, sumber daya air, seperti sungai, yang tercemar membutuhkan biaya tinggi untuk diolah menjadi air minum.
Selain itu, dia mengatakan, operasional dan perawatan infrastruktur jaringan air untuk mencapai ke masyarakat serta pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pendapatan PDAM dapat menjadi indikator. ”Ada PDAM yang governance (tata kelola)-nya tidak baik, yang seharusnya (pendapatannya) utuh untuk meningkatkan pelayanan dan fokus pada air minum. Oleh sebab itu, kami fokus memastikan operasional, maintenance, dan delivery sampai ke masyarakat. Isu penting lain di tingkat pemda adalah tarif yang dapat memberikan revenue yang cukup bagi PDAM,” tuturnya.
Salah satu indikator (pengelolaan air yang baik) adalah persentase layanan air oleh PDAM bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan memberikan tambahan anggaran atau dana insentif Rp 10 miliar bagi pemda, baik tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, yang mampu mengelola sumber daya air serta menyalurkan air bersih dan air minum bagi masyarakat. Harapannya, langkah ini dapat membuat pemda berlomba-lomba dalam merealisasikan tata kelola air yang baik. Rencana itu mengemuka di tengah Forum Air Dunia Ke-10, Rabu (22/5/2024).
Menanggapi rencana itu, Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun menilai, adanya apresiasi menandakan pemerintah pusat menggarisbawahi pentingnya tata kelola air di tingkat pemda. Apalagi, pembiayaan menjadi tantangan bagi pemda dalam mengelola, memelihara, dan menyediakan akses air minum dan air bersih bagi masyarakat. Misalnya, Samarinda menggunakan air sungai sebagai sumber air baku sehingga pengolahan dan penjernihan air serta pemeliharaan instalasi dan perlindungan sungai agar tidak tercemar membutuhkan biaya tinggi.
Dia juga menyatakan pentingnya PDAM di Samarinda untuk menghasilkan keuntungan dalam menyalurkan air kepada masyarakat lewat kerja sama dengan pihak swasta yang mengolah sumber air baku. Keuntungan itu dapat digunakan PDAM untuk mengajukan pembiayaan perbankan.
Saat ini, dia menyebutkan, cakupan layanan air bersih kepada masyarakat di Samarinda berkisar 80 persen. Ada 18 instalasi pengolahan air yang sudah terpasang. ”Di Forum Air Sedunia ini, kami membawa 2 proyek untuk menggenapi cakupan layanan air bersih menjadi 100 persen. Nilai totalnya sekitar Rp 100 triliun. Kami menerima pendanaan baik dari internasional maupun nasional,” katanya saat ditemui di sela Forum Air Dunia.