Intimidasi Berlanjut, Akses ke Lokasi Forum Air untuk Rakyat Dihalangi
Intimidasi terhadap penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat masih terjadi. Polri didesak memberikan jaminan keamanan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Upaya intimidasi terhadap penyelenggaraan acara Forum Air untuk Rakyat di Kota Denpasar, Bali, masih berlanjut. Pada Rabu (22/5/2024), sejumlah orang menghalangi akses ke hotel yang menjadi lokasi penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat sehingga peserta dan panitia acara itu tidak leluasa masuk dan keluar lokasi.
Berdasarkan pantauan, sekelompok orang itu memasang palang di depan jalan menuju hotel tempat berlangsungnya Forum Air untuk Rakyat. Selain itu, mereka juga berjaga-jaga di sekitar hotel yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, tersebut.
Kondisi itu menyebabkan panitia dan peserta acara tak leluasa berlalu lalang. Bahkan, sejumlah panitia harus tinggal di dalam kawasan hotel lantaran tidak dapat keluar dari area tersebut.
Direktur Yayasan Bintang Gana Bali I Nyoman Mardika turut dihalang-halangi saat tiba di depan gerbang hotel tempat penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat, Rabu. Pria yang juga menjabat Ketua Forum Peduli Bali itu akhirnya tak bisa masuk ke lokasi acara.
”Saya kembali datang ke (lokasi) sini setelah membaca berita bahwa Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) tidak melarang forum ini,” kata Mardika saat berdebat dengan perwakilan massa yang menghalanginya.
Sementara itu, kelompok yang menghalangi akses masuk ke lokasi Forum Air untuk Rakyat mengaku diminta untuk membantu pengamanan. Perwakilan kelompok tersebut, Nyoman Iwan Pranajaya, menyatakan, mereka tidak melarang pelaksanaan kegiatan diskusi.
Namun, Iwan menyatakan, mereka juga tidak menginginkan adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan Bali selama penyelenggaraan acara Forum Air Sedunia (World Water Forum/WWF) ke-10. ”Kalau mau dilakukan setelah WWF, silakan,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (20/5/2024) sore, kegiatan diskusi yang mengawali acara Forum Air untuk Rakyat di Bali dihentikan. Hal itu terjadi lantaran sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) memprotes kegiatan tersebut dan mengintimidasi penyelenggara ataupun peserta Forum Air untuk Rakyat.
Aksi intimidasi dan upaya menghalang-halangi penyelenggaraan acara berlanjut pada Selasa (21/5/2024). Bahkan, akademisi yang juga Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna batal menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Pada Selasa (21/5/2024), Palguna seharusnya memberikan paparan perihal perlindungan konstitusi terhadap sumber daya air dalam Forum Air untuk Rakyat. Namun, dia dilarang memasuki area hotel tempat acara itu berlangsung. ”Saya menyanggupi hadir karena saya merasa saya berkompeten,” ujarnya saat dihubungi, Rabu.
Palguna mengaku kecewa atas tindakan sejumlah pihak yang menghalangi penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat. Dia mempertanyakan kenapa peristiwa semacam itu masih terjadi pada masa setelah reformasi.
Dalam keterangan persnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan, keamanan penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat di Bali merupakan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, aparatur negara seharusnya bisa menjamin keamanan acara tersebut.
Atnike menambahkan, Komnas HAM sudah menerima informasi dan pengaduan dari sejumlah pihak terkait peristiwa itu. Selain itu, Komnas HAM juga mendapat informasi adanya permintaan agar kegiatan Forum Air untuk Rakyat dibubarkan.
Menindaklanjuti informasi dan pengaduan itu, Atnike mengatakan, Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan Mabes Polri. Pada Selasa (21/5/2024), Komnas HAM telah bersurat kepada Kapolri untuk meminta Polri memberi jaminan keamanan bagi terlaksananya kegiatan Forum Air untuk Rakyat.
Komnas HAM juga meminta Polri memproses hukum pelaku kekerasan dan mendalami serta memeriksa dugaan adanya aparat hukum yang terlibat dan bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa itu.
Palguna mengaku kecewa atas tindakan sejumlah pihak yang menghalangi penyelenggaraan Forum Air untuk Rakyat.
Atnike memaparkan, Bali memang kerap menjadi tempat kegiatan berskala internasional yang membutuhkan pengamanan ekstra, termasuk Forum Air Sedunia. Namun, dia mengingatkan, pemerintah harus tetap menjunjung tinggi perlindungan HAM bagi setiap orang, termasuk masyarakat sipil, dalam pengamanan kegiatan berskala internasional itu.
Dia menuturkan, Forum Air untuk Rakyat di Bali sebagai inisiatif masyarakat sipil merupakan bentuk hak berkumpul secara damai, hak berekspresi dan berpendapat, dan bentuk partisipasi publik, yang diakui dan dilindungi konstitusi ataupun konvensi internasional.