logo Kompas.id
NusantaraSetelah Kecelakaan Subang,...
Iklan

Setelah Kecelakaan Subang, Izin Karyawisata di Jabar Diperketat

Izin karyawisata sekolah perlu memperhatikan kesiapan kendaraan dan tujuan perjalanan hanya di lingkungan Jabar.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 2 menit baca
Petugas mengamati kabel dalam bus yang mengalami kecelakaan di Terminal Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas mengamati kabel dalam bus yang mengalami kecelakaan di Terminal Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).

BANDUNG, KOMPAS — Izin karyawisata bagi semua sekolah di Jawa Barat diperketat setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciater, Subang, Jabar. Selain memperhatikan kesiapan kendaraan, tujuan perjalanan juga diutamakan hanya berada di sekitar Jabar.

Pengetatan izin karyawisata dituangkan dalam surat edaran (SE) nomor 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan yang ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar. Salah satu penekanannya adalah perhatian terhadap keamanan perjalanan, mulai dari segi perizinan hingga kelayakan kendaraan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000