Dua Pasangan Maju Melalui Jalur Perseorangan di Pilkada Jateng
Dua pasangan di dua kabupaten di Jawa Tengah akan maju pilkada melalui jalur perseorangan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Dua pasangan di dua kabupaten di Jawa Tengah telah menyerahkan berkas dukungan untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Dua kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Tegal.
Di Kabupaten Sukoharjo, pasangan yang telah menyerahkan dukungan adalah Subagyo dan Djayendra Dewa, sedangkan di Kabupaten Tegal adalah pasangan M Mu’min dan Bima Eka. Dua pasangan ini telah memenuhi 100 persen syarat minimal dukungan, di mana di Kabupaten Sukoharjo ditetapkan 50.894 dukungan dan di Kabupaten Tegal ditetapkan sebanyak 80.760 dukungan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah M Machruz menuturkan, semula ada satu pasangan lagi yang ingin maju sebagai calon bupati di Kabupaten Brebes melalui jalur calon perseorangan. Namun, karena tidak memenuhi syarat dukungan, berkas dukungan pasangan yang telah disampaikan pada Minggu (12/5/2024) langsung dikembalikan.
”Pasangan yang ingin maju sebagai calon perseorangan di Kabupaten Brebes tersebut hanya mampu mengumpulkan 10 persen dukungan dari jumlah minimal yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Syarat jumlah minimal dukungan untuk calon bupati yang ingin maju melalui jalur perseorangan di Kabupaten Brebes ditetapkan 98.262 dukungan. Adapun pasangan yang ingin maju melalui jalur calon perseorangan di Kabupaten Brebes ini adalah pasangan Topari-Zaenal Arifin.
Sebelumnya, pasangan kepala daerah melalui jalur calon perseorangan diprediksi akan muncul di 10-11 kabupaten/kota. Prediksi ini muncul karena di kota/kabupaten tersebut banyak bermunculan orang yang intens bertanya dan berkonsultasi tentang syarat-syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur calon perseorangan.
Dalam sesi konsultasi tersebut juga sudah mulai terungkap tentang kekhawatiran mereka tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan.
”Jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai calon perseorangan dianggap berlebihan, terlalu banyak, sehingga kemudian sebagian dari mereka pesimistis mampu memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.
Adapun anggota DPD, Abdul Kholik, sempat berkonsultasi dan menyatakan minatnya untuk maju dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah melalui jalur calon perseorangan. Namun, hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59, sama sekali tidak ada berkas dukungan yang masuk sehingga dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah dipastikan tidak akan ada calon yang maju melalui jalur perseorangan.
Abdul Kholik menuturkan, dirinya membatalkan diri untuk maju dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah karena tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan, yang ditetapkan sebanyak 1,8 juta dukungan.
Syarat minimal dukungan tersebut, menurut dia, dianggapnya menjadi hal yang mustahil untuk dipenuhi karena waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk mengumpulkan dukungan. Dia mencontohkan, saat mengumpulkan dukungan dari 10.000 orang untuk maju sebagai calon anggota DPD RI saja, dirinya membutuhkan waktu enam bulan.
”Jika kemudian harus memenuhi syarat minimal dukungan dari 1,8 juta orang, maka mungkin kami harus bekerja mengumpulkan dukungan tersebut selama sekitar satu tahun,” ujarnya.
Abdul menilai, syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah semestinya tidak dipersulit. Hal itu perlu dilakukan agar lebih banyak figur yang muncul untuk dipilih dan guna menghindari adanya calon-calon tunggal yang kerap muncul dalam pilkada.
Ternyata, setelah terjun langsung, saya memang betul-betul merasakan bahwa mengumpulkan dukungan sungguh luar biasa susah.
Di Kabupaten Magelang, mantan anggota KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endys Mindarwoko, sebelumnya juga tertarik maju dalam pemilihan bupati Magelang melalui jalur independen. Namun, serupa dengan Abdul, niatan tersebut akhirnya dibatalkan karena dirinya hanya mampu memenuhi sekitar separuh dari syarat minimal dukungan yang ditetapkan.
Selain karena memang berkeinginan untuk terjun membangun Kabupaten Magelang, keinginan untuk maju juga dilatarbelakangi oleh rasa penasarannya semasa menjadi anggota KPU dan mengetahui keluh kesah dari mereka yang ingin maju melalui jalur perseorangan.
”Ternyata, setelah terjun langsung, saya memang betul-betul merasakan bahwa mengumpulkan dukungan sungguh luar biasa susah,” ujarnya.
Setelah gagal maju melalui jalur independen, Endys juga akan tetap melihat peluang untuk maju dengan diusung parpol. Namun, karena menyadari bahwa dirinya bukan kader parpol, dia pun mengaku tidak akan memaksakan diri.