Pesta Miras dan Ganja, Lima Mahasiswa di Jayapura Digerebek
Kaum muda yang mengonsumsi miras turut terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang, kriminalitas, serta kamtibmas.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS – Dampak konsumsi minuman keras atau miras oleh kalangan anak muda di Jayapura semakin mengkhawatirkan. Pihak kepolisian mengungkapkan, saat mengonsumsi miras, kalangan muda turut terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang, kriminalitas, serta perilaku mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu (27/4/2024) malam, Polresta Jayapura menangkap lima mahasiswa yang sedang pesta miras dan ganja di kawasan Pantai Holtekamp Jayapura, Papua. AW (21), DM (24), JI (21), MK (20), dan RM (24) ditangkap dalam patroli rutin kepolisian.
”Sangat disayangkan kelima pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu terang-terangan mengonsumsi miras juga narkotika jenis ganja di lokasi kejadian,” kata Kepala Satuan Samapta Polresta Jayapura Inspektur Satu Budiman Sianturi, Selasa (30/4/2024).
Dari sejumlah pengungkapan Polresta Jayapura, dampak konsumsi miras bagi kalangan muda tergolong beragam. Ada pula kalangan muda yang mengonsumsi miras berujung pada tindakan kriminal.
Pada awal April 2024, Polresta Jayapura menangkap tiga pelajar, yakni MA (16), KM (14), PB (14), yang berpesta miras di sebuah SMP di Distrik Heram. Tidak hanya berpesta miras, para pelajar itu juga menggasak 25 laptop di sekolah tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon mengungkapkan, pihaknya fokus menangani peredaran miras ilegal. Pada 22 April 2024, Polresta Jayapura menyita 160 miras ilegal di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
”Adanya peningkatan kejadian atau laporan kriminal di Kota Jayapura, maka saya tekankan kepada kasat resnarkoba dan para kapolsek jajaran untuk menertibkan para pedagang yang melakukan transaksi jual beli miras secara ilegal atau tak berizin,” tutur Victor.
Antropolog Universitas Cenderawasih, Hanro Lekitoo, mengungkapkan, kebiasaan mengonsumsi miras merupakan fenomena sosial yang kompleks di Papua. Miras telah menjadi kebiasaan sosial dalam internal semua lapisan masyarakat di Papua, termasuk memapar kalangan anak muda.
”Kalangan muda bisa dengan gampang menyaksikan orang terdekatnya mengonsumsi miras, baik itu di rumah maupun di lingkungan sosial yang lain. Dan, itu pasti akan mudah diikuti oleh anak-anak,” ucapnya.
Hanro khawatir, perilaku ini akan membawa pada kebiasaan yang semakin buruk hingga mengarah pada pola konsumsi yang tidak wajar. Ada sejumlah kasus dari pola konsumsi yang tidak wajar, seperti miras oplosan berujung pada kematian.
Selain itu, dampak miras yang semakin tidak terkendali ini akan semakin merusak masa depan anak Papua. Tidak sedikit, kemampuan olahraga justru terhambat pengaruh miras yang telah menjangkit kalangan muda sejak usia belia.
Kalangan muda bisa dengan gampang menyaksikan orang terdekatnya mengonsumsi miras, baik itu di rumah maupun di lingkungan sosial yang lain. Dan, itu pasti akan mudah diikuti oleh anak-anak.
Dengan begitu, menurut Hanro, intervensi konsumsi miras tidak hanya terbatas pada obyek semata. Namun, ia menilai, perlu dimaksimalkan intervensi dini kepada subyek, yakni generasi muda melalui pendidikan moral di lingkungan keluarga dan sosial terdekat.
”Kalau sudah seperti ini, sulit kalau cuma berharap ada penindakan dari aparat kepada obyek miras itu. Sudah saatnya orangtua, tokoh masyarakat dan agama, serta pembimbing di komunitas atau perkumpulan menjadi garda terdepan yang memberikan bimbingan moral,” katanya.