Lagi, Pemudik Sepeda Motor Korban Kecelakaan Fatal di Jatim
Pemudik dengan sepeda motor di Jawa Timur terus menjadi korban kecelakaan fatal.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
Pemudik sepeda motor melintas di jalan raya pantura, Subang, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). Mudik menggunakan sepeda motor masih digemari masyarakat meski memiliki risiko keselamatan yang tinggi. Jalur pantura masih menjadi rute favorit para pemudik sepeda motor untuk menuju ke arah timur.
SURABAYA, KOMPAS Masyarakat yang mudik dan balik dengan sepeda motor selama Lebaran 2024 dari dan di Jawa Timur perlu mewaspadai potensi kecelakaan fatal. Tiga hari terakhir dan sampai H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah, kecelakaan fatal merenggut empat jiwa pemudik dengan sepeda motor di Jawa Timur.
Dua nyawa melayang akibat kecelakaan fatal di Jalan Raya Ngawi-Mantingan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Minggu (7/4/2024) pukul 14.30. Kedua korban adalah Sri Agung Setiawan (21) yang berboncengan dengan Freda Siti Mahela (28) dari Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Muda-mudi itu tewas karena bertabrakan dengan bus Sumber Selamat yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh Fajar Gumilang (33), warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. “Sopir itu ditahan karena mengakibatkan kecelakaan fatal,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Komarudin.
Dua nyawa juga melayang akibat kecelakaan fatal pemudik sepeda motor di Jalan Raya Trans-Madura wilayah Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Selasa (9/4/2024) pukul 10.00. Korban adalah seorang lelaki berinisial IS (39) dan anaknya berinisial AS (4). Istri korban yang berinisial SH (32) luka berat dan kritis dalam penanganan di Sampang.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Rukimin, ketiga korban adalah warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, yang hendak mudik ke Sampang. Dari ibu kota Jatim itu, ketiganya berboncengan naik sepeda motor Yamaha Mio.
Mengantuk
“Di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor oleng ke kiri dan menabrak box culvert, diduga pengemudi mengantuk,” kata Rukimin. AS, si anak, tewas di lokasi, sedangkan IS meninggal akibat luka berat dalam penanganan di Puskesmas Jrengik. SH masih dalam perawatan meski kondisi kritis.
Rukimin meneruskan, kecelakaan itu tidak melibatkan kendaraan lain. Kondisi jalan di lokasi kejadian tidak ada kerusakan yang memicu pengendara sepeda motor kaget lalu selip atau oleng tiba-tiba. “Dugaan kami sementara pengemudi tidak waspada karena mengantuk,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor oleng ke kiri dan menabrak box culvert, diduga pengemudi mengantuk.
Data sementara, empat korban tewas itu menguatkan indikasi potensi tinggi kecelakaan fatal yang menghantui pemudik dengan sepeda motor. Situasi ini juga terkait dengan pergerakan massal pemudik yang mengandalkan kendaraan roda itu.
Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2024 melibatkan 193,6 juta jiwa. Pergerakan terbanyak berasal dari Jatim yang 31,3 juta jiwa. Sebesar 16 persen atau 5 juta jiwa pergerakan dari dan di Jatim memakai sepeda motor. Itu setara dengan 2,5 juta unit kendaraan roda dua tersebut.
Pemudik memilih sepeda motor antara lain menganggap biaya perjalanan bisa ditekan, kehabisan atau merasa harga tiket angkutan umum (kapal, kereta, bus) tidak terjangkau, dan efektivitas pergerakan termasuk selama di kampung halaman. Namun, Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengimbau agar perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor dihindari karena melelahkan pengemudi yang memicu kecelakaan.
Di sisi lain, ada kebiasaan dan dibiarkan pelanggaran memakai sepeda motor melebihi kapasitas dua orang. Dalam kasus kecelakaan di Sampang, kendaraan itu dinaiki tiga orang. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pemanfaatan sepeda motor untuk lebih dari dua orang tanpa kereta samping.
Kalangan pemudik dengan sepeda motor yang sempat ditanyai dalam sepekan terakhir rata-rata menyatakan paham risiko kecelakaan fatal. Sepeda motor bukan kendaraan yang menjamin keselamatan dan keamanan karena fitur perlindungan minim. Perlindungan tidak terjamin dan amat terbatas pada kelengkapan yang dikenakan pengemudi dan penumpang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, kecelakaan fatal pemudik dengan sepeda motor menimbulkan kerugian imaterial yang bernuansa sosial dan ekonomi. Namun, pergerakan mudik dengan jumlah luar biasa memakai sepeda motor belum bisa dicegah dan ditangani. “Program mudik gratis juga masih terbatas tidak dapat menjangkau jutaan orang untuk menekan serendah-rendahnya kecelakaan pemudik sepeda motor,” ujarnya.
Korban kecelakaan di Ngawi adalah muda-mudi yang tak sempat merasakan masa depan. Keluarga mereka kehilangan salah satu potensi penopang keberlangsungan. Kecelakaan di Sampang menewaskan ayah dan anak atau penopang keluarga. Korban yang selamat dan masih berjuang hidup segera menjadi sebatang kara.