Cair 27 Maret, THR ASN di Kota Cirebon Mencapai Rp 36 Miliar
Ribuan ASN dan wakil rakyat di Kota Cirebon akan menerima tunjangan hari raya sekitar Rp 36 miliar. THR cair Rabu ini.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, akan mencairkan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di Cirebon pada Rabu (27/3/2024). Ribuan ASN dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bakal menerima THR sebanyak Rp 36 miliar jelang Lebaran.
”Kalau jadwal kita sepanjang SPM (surat perintah membayar) untuk gaji ke-13 masuk hari ini, tanggal 25 Maret, pembayaran (THR) bisa tanggal 27 Maret,” ujar Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, Senin (25/3/2024). THR itu mencakup gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
THR itu menurut rencana diberikan kepada 4.500 aparatur sipil negara, termasuk anggota DPRD setempat. Adapun nilai THR untuk ribuan orang itu mencapai Rp 36 miliar. Meski demikian, komponen TPP dalam THR itu hanya 60 persen, tidak 100 persen.
Menurut Agus, nilai TPP tidak penuh karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebab, setiap satuan perangkat kerja daerah masih memiliki kegiatan yang membutuhkan anggaran hingga setahun ke depan. Adapun kebutuhan TPP setiap bulan mencapai Rp 16 miliar.
Kalau ada aturan, kami senang hati mengalokasikan.
Meskipun tidak 100 persen, lanjut Agus, besaran TPP tahun ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 50 persen. Komposisi 60 persen untuk TPP juga tidak melanggar aturan. Sebab, menurut dia, pembayaran TPP harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
”Bukan saya tidak mau membahagiakan teman-teman (ASN), tetapi kemampuan keuangan (harus terjaga) supaya di akhir tahun. Jangan sampai ada kegiatan yang kita pangkas lagi. Padahal, kita lagi dorong kegiatan infrastruktur,” kata Agus.
Proyek itu, antara lain, perbaikan jalan dan trotoar di kota.
Terkait pembayaran THR untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cirebon, Agus belum bisa memastikan. Menurut dia, belum ada regulasi dan mekanisme untuk pemberian THR kepada honorer. Pihaknya juga tidak mengetahui jumlah pasti pegawai honorer karena tersebar di sejumlah instansi.
”Kalau ada aturan, kami senang hati mengalokasikan (THR). Karena, uang ini juga yang harus kami pertanggungjawabkan. Kalau ada mekanisme dan regulasinya, kita tindaklanjuti,” ujar Agus.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono mengatakan, pemberian THR untuk ASN dan pekerja swasta menjelang hari besar keagamaan dapat meningkatkan perekonomian daerah. Uang THR turut mengungkit konsumsi rumah tangga di Cirebon.
”Namun, kami harapkan masyarakat bijak menggunakan dana itu, baik untuk konsumsi, kebutuhan-kebutuhan mempersiapkan Idul Fitri, atau saving (menabung). Karena, hidup ini masih panjang sehingga kita juga harus bijak untuk saving,” kata Anton.