Beda Data di Laman KPU, PSI Banyumas Bantah Ada Penggelembungan Suara
Perbedaan data pada info pemilu di laman KPU diduga tidak ”update”. PSI Banyumas bantah ada penggelembungan suara.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Data yang ditampilkan pada laman KPU pemilu2024.kpu.go.id dengan hasil rekapitulasi berjenjang secara manual oleh KPU Kabupaten Banyumas berbeda dan perbedaan itu beredar di media sosial X (Twitter). PSI Kabupaten Banyumas menyebutkan tidak ada penggelembungan suara di lapangan.
”Itu pembacaan dari Sirekap-nya, kemungkinan, ini kemungkinan ya, di-screenshot sebelum rekapitulasi. Saya sudah cek di Sirekap pascafinalisasi rekapitulasi itu datanya sudah kembali seperti semula atau sudah diperbaiki,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2024).
Rofingatun yang sedang berada di Semarang untuk mengikuti rekapitulasi tingkat provinsi menyampaikan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya alat bantu.
”Yang digunakan tetap hasil rekapitulasi berjenjang mulai dari rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan terakhir nanti di KPU RI,” katanya.
Di media sosial X beredar sebuah thread dari akun @Go_Buster24 Positif Tengking dengan kata keterangan ”Penggelembungan suara PSI di Sirekap khusus Kabupaten Banyumas”. Disebutkan, misalnya, di Kecamatan Ajibarang, Desa Banjarsari, TPS 002 tercantum PSI mendapatkan suara 23, adapun data dari C Hasil adalah 0 (nol).
Ketika dicek di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa pagi, memang benar tercantum demikian. Atas temuan itu, Rofingatun mengatakan, laman yang bisa diakses publik tersebut bukanlah Sirekap, melainkan disebut info pemilu.
Rofingatun kemudian menunjukkan hasil Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kelurahan dari Seluruh Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2024 atau formulir Model D Hasil Kecamatan-DPR. Di sana, perolehan suara untuk PSI di TPS 002, Desa Banjarsari, adalah 0. Adapun total dari 23 TPS di desa itu, PSI mendapatkan 15 suara.
”Untuk Desa Banjarsari, suara partai (PSI) dan caleg adalah 15,” kata Rofingatun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menyampaikan, pihaknya sudah optimal mengawasi, apalagi di setiap jenjang terdapat berbagai saksi yang menjadi filter jika terjadi kesalahan data.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya alat bantu.
”Menurut saya, pengawasannya sudah berlapis. Apabila ada permainan yang membedakan angka di C Hasil dan di Sirekap tentu saja harusnya saksi partai politik saat itu juga pasti mengoreksi. Di Banyumas, semua proses itu berjalan dengan relatif kondusif, tidak ada protes, gesekan, dan sebagainya. Memang ada koreksi di kejadian khusus. Kejadian khusus itu pasti dicatat KPU di setiap jenjang itu. Kejadian khusus itu juga diperbaiki,” ucap Yon.
Terkait perbedaan data yang ada di info pemilu pada laman pemilu2024.kpu.go.id, Yon menyayangkan tidak adanya update data di sana. ”Kami menyayangkan itu tidak update,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Banyumas Fitria Agustina yang akrab disapa Chika menyampaikan, tidak ada penggelembungan suara.
”Enggaklah, enggak ada penggelembungan. Enggak kayak gitu. Itu, kan, memang ada beberapa penemuan di lapangan, seperti salah hitung, salah mengenali kerusakan bahwa sebenarnya itu masih bisa dihitung, tapi tidak terhitung. Yang terjadi di lapangan seperti itu. Jadi memang tidak ada penggelembungan suara,” kata Chika.