Penemuan Mayat Perempuan di Banjar, Korban Dibunuh karena Pelaku Cemburu
Penemuan jenazah di Kota Banjar berujung pada penangkapan tiga tersangka. Korban dibunuh karena pelaku cemburu.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Jasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi terikat di jurang di Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024), ternyata korban pembunuhan berencana yang melibatkan tiga pelaku. Korban dibunuh karena salah seorang pelaku merasa cemburu.
Korban bernama Indriyana Dewi Eka (25), warga Jakarta Timur. Adapun pelaku yang terlibat pembunuhan itu adalah seorang perempuan berinisial DP serta dua laki-laki berinisial DA dan MR.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban menjalin hubungan asmara dengan DA. Padahal, DA juga memiliki hubungan percintaan dengan DP. Karena terbakar api cemburu, DP kemudian meminta MR untuk menghabisi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan menyatakan, korban dibunuh pada Selasa (20/2/2024) di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar.
Pembunuhan tersebut terjadi setelah korban bersama DA dan MR bercengkerama di sebuah warung kopi di wilayah Sentul. Ketiganya kemudian pulang dengan mengendarai sebuah mobil.
Namun, di tengah perjalanan, DA menghentikan mobil di lokasi kejadian dan keluar dari kendaraan dengan alasan hendak buang air kecil. Setelah itu, MR menjalankan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan sabuk hingga korban tewas.
”Motif dari pembunuhan ini adalah kecemburuan DP terhadap korban yang juga menjalin kasih dengan DA. DP meminta MR membunuh korban dengan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta. Dalam pembunuhan ini, para tersangka juga mengambil barang-barang berharga milik korban,” papar Surawan, Sabtu (2/3/2024).
Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban dibawa ke Jakarta. Para pelaku lalu mencari tempat untuk membuang jenazah korban. Jenazah korban kemudian dibuang di jurang dekat Tugu Patung Gajah, Kota Banjar, lima hari kemudian.
”Sebelum membuang jenazah korban di Banjar, mobil yang digunakan para tersangka sempat mogok di daerah Kuningan, Jabar. Karena khawatir mobil yang rusak itu menginap di bengkel, para tersangka lalu membuang korban di jurang tersebut,” tutur Surawan.
Korban ditemukan meninggal dalam kondisi tangan terikat dan dibungkus selimut oleh warga pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 11.30. Penemuan korban ini sontak menyita perhatian masyarakat. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Para tersangka, kata Surawan, terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 338 terkait pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 4 terkait pencurian oleh dua orang atau lebih yang bersekutu dan mengakibatkan korban mengalami luka berat atau kematian.
”Saat kejadian, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa jam dan tas,” ujar Surawan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan, saat menangkap tersangka, petugas terpaksa melumpuhkan dua tersangka dengan timah panas karena dianggap membahayakan petugas. ”Terhadap tersangka DA dan MR dilakukan tindakan tegas dan terukur saat penangkapan,” katanya.
Api cemburu yang membuat Indriyana kehilangan nyawanya ini menambah catatan kasus pembunuhan di Jabar. Sebelumnya, kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Subang, Jabar, juga menghebohkan publik. Korban bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Lima tersangka disebut terlibat dalam pembunuhan ini. Salah satu tersangka adalah YH yang merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Berdasarkan penelusuran petugas, pembunuhan ini terkait keuangan dari yayasan yang dikelola keluarga mereka.
DP meminta MR membunuh korban dengan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.
Kriminolog Universitas Islam Bandung Nandang Sambas menyatakan, pembunuhan dari orang terdekat masih ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Kasus pembunuhan dengan alasan cemburu hingga masalah harta keluarga ini perlu menjadi pelajaran.
”Orang terdekat itu seharusnya melindungi. Gagalnya komunikasi dan faktor-faktor eksternal kebanyakan memicu tindak pidana, bahkan menghilangkan nyawa,” ujarnya.