Belasan Anggota KPPS di Jatim Meninggal akibat Kelelahan hingga Tersetrum
Kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara 2024 dipicu oleh kelelahan, kecelakaan, hingga tersetrum.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Belasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan satuan perlindungan masyarakat di Jawa Timur meninggal dunia dalam tugasnya. Selain sakit, kematian para penyelenggara Pemilihan Umum 2024 tersebut juga dipicu oleh kelelahan, kecelakaan, hingga tersengat listrik saat menyiapkan tempat pemungutan suara.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, jumlah penyelenggara Pemilu 2024 di Jatim yang dilaporkan meninggal dunia hingga Minggu (18/2/2024) sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan dua orang lainnya bertugas sebagai satuan perlindungan masyarakat (linmas).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Belasan penyelenggara pemilu serentak yang meninggal itu bertugas di Bangkalan 2 orang, Surabaya 2 orang, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kediri, Madiun, Jember, Bondowoso, Magetan, dan Probolinggo. Sedangkan dua anggota linmas yang meninggal berasal dari Tuban dan Madiun.
Mereka meninggal dunia karena kelelahan serta memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti hipertensi, diabetes, dan jantung. Selain itu, ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas serta tersengat listrik atau tersetrum saat memasang perlengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).
KPPS merupakan penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Adapun linmas membantu menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Setiap TPS dilayani tujuh anggota KPPS dan dua anggota linmas.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jatim Rochani mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan dan keselamatan para penyelenggara pemilu, terutama KPPS dan linmas TPS setelah menjalankan tugas kepemiluan 14 Febuari 2024. Adapun pendataan jumlah yang meninggal ataupun sakit masih terus berjalan.
”KPU Jatim secara kelembagaan menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Semoga dedikasi dan pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih di TPS diterima sebagai amal ibadah dan mendapatkan pahala berlimpah,” ujar Rochani.
Rochani menambahkan, dalam upaya memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, KPU memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada jajarannya. Kebijakan itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja.
Adapun jaminan sosial yang diberikan berupa santunan bagi badan ad hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat permanen, luka atau sakit berat, dan luka atau sakit sedang. Selain itu, bantuan biaya pemakaman.
Dia menambahkan, dalam upaya memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, juga mengintruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu di wilayah kerjanya.
”Oleh karena itu, terkait penyampaian santunan kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu akan kami koordinasikan dengan pemda,” kata Rochani.
Di Kabupaten Sidoarjo, misalnya, sedikitnya terdapat 167 anggota KPPS sakit. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, penyakit yang diderita antara lain myalgia atau nyeri otot, hipertensi, sakit kepala, gangguan pencernaan, dan tukak lambung (gastric ulcer).
Berkat sumbangsih mereka, Pemilu 2024 di Jawa Timur dapat terlaksana dengan sukses.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya para penyelenggara pemilu, baik anggota KPPS maupun linmas. Dia mendoakan agar mereka mendapat tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT.
Menurut Khofifah, para penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya merupakan pejuang demokrasi. Mereka telah bertugas mengawal pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif di tingkat DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
”Tidak berlebihan jika saya menyebut mereka yang gugur tersebut sebagai pejuang demokrasi. Berkat sumbangsih mereka, Pemilu 2024 di Jawa Timur dapat terlaksana dengan sukses,” ucapnya.
Khofifah meminta KPU Jatim mempercepat proses penyaluran santunan kepada ahli waris petugas yang meninggal dunia melalui badan ad hoc. Hal itu untuk meringankan beban keluarga dan memberikan penghiburan.
Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno, juga menyampaikan dukacita atas berpulangnya petugas KPPS dan linmas. Dia mendoakan supaya para pejuang demokrasi tersebut mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan. Selain itu, semua keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan.