Jokowi: Dana PIP Harus Dikelola Sesuai Kebutuhan Siswa
Penggunaan dana PIP harus diatur dengan baik. Dana itu dipakai untuk membiayai keperluan sekolah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta warga mengelola dana Program Indonesia Pintar agar ideal untuk memenuhi semua kebutuhan pendidikan siswa. Sementara itu, siswa berharap pencairan dana ini bisa dilakukan dalam waktu yang sama.
”Dana itu tidak perlu diambil semuanya. Ambil saja secukupnya, misalnya Rp 100.000 atau Rp 150.000, untuk buku atau sepatu. Semua harus diatur agar semua kebutuhan sekolah benar-benar tercukupi. Dana ini juga tidak boleh digunakan membeli telepon seluler atau pulsa,” ujar Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 di GOR Samapta, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Acara itu dihadiri sedikitnya 1.000 siswa penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Magelang. Bersama Presiden, ada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menurut Presiden, jumlah penerima dana PIP tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. Jika pada 2023 tercatat 18 juta siswa, pada 2024 penerimanya 18,6 juta siswa. Untuk siswa SD bakal menerima Rp 450.000 per orang, SMP (Rp 750.000 per orang), dan SMA/SMK (Rp 1,8 juta per orang).
Selain itu, setiap siswa juga bisa menggunakan dana PIP untuk melanjutkan kuliah. Sudah ada 960.000 orang yang melanjutkan kuliah menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nadiem Makarim menuturkan, pelaksanaan PIP sudah menginjak tahun ke-10. Kali ini, penerima dana PIP untuk SMA ditambah 567.500 siswa dan SMK ditambah 100.000 pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, semua penerima dana PIP adalah siswa yang keluarganya tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tahun ini, jumlah siswa SD yang terdata dalam DTKS dan menjadi penerima PIP sebanyak 1.752 siswa, sedangkan siswa SMP 2.196 siswa.
”Seturut DTKS, setiap tahun, jumlah siswa penerima bantuan PIP ini cenderung terus meningkat,” ujarnya.
Fadli (18), siswa SMA Negeri 2 Kota Magelang menerima bantuan PIP sejak SD. Dia bahagia menjadi salah satu penerima karena bisa meringankan biaya sekolah.
Ke depan, dia berharap pencairan dana bisa dilakukan dengan jadwal yang pasti. Fadli pernah menerimanya pada Oktober, tetapi pernah juga mendapatkan dana PIP pada April.
”Saya suka cemas apabila tidak cair di bulan yang sama. Jangan-jangan program ini sudah dihapus atau mungkin saya sudah dicoret sebagai penerima bantuan,” ujar anak petani sayur dari Kecamatan Secang ini.
Gandi Rudy, guru bimbingan dan konseling (BK) di SMA Negeri 2 Kota Magelang, juga berharap jadwal pencairan dilakukan dalam waktu yang pasti. Tujuannya, mengurangi kekhawatiran siswa penerima, terutama saat hendak membeli perlengkapan atau membiayai aktivitas belajar.