Tersangka Bentrokan Antarormas di Bitung Terus Bertambah
Kepolisian terus mengejar para pelaku kekerasan antaranggota ormas yang terjadi di Bitung. Kini, tersangkanya terus bertambah.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Kepolisian terus mengejar para pelaku kekerasan antaranggota organisasi kemasyarakatan di Bitung, Sulawesi Utara, pada akhir November 2023. Dua pelaku ujaran kebencian pascainsiden itu juga telah ditangkap. Kejadian ini disebut bukan konflik antaragama yang rawan memecah belah persatuan bangsa.
Dalam siaran pers, Selasa (5/12/2023), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Iis Kristian mengatakan, Senin (4/12/2023), polisi menangkap 10 pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang laki-laki bernama Anto. Semua ditangkap hanya dalam rentang empat hari setelah kejadian pada Sabtu (25/11/2023).
Awalnya, tujuh pelaku langsung ditangkap pada Minggu (26/11/2023), disusul dua lainnya pada Senin (27/11/2023) dan seorang lainnya pada Senin ini. Tiga tersangka dikenai Pasal 170 dan 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dan perusakan. Adapun tujuh lainnya dikenai pasal 338 tentang pembunuhan.
Para korban dapat dikenai hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara. Kepolisian masih akan mencari tahu apakah adanya pelaku lain yang terlibat.
”Kami bakal mengejar semua pelaku yang terungkap. Lebih baik menyerahkan diri supaya kondisi Bitung aman,” kata Iis.
Di samping itu, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut juga telah menangkap FR, ibu rumah tangga di Bitung yang diduga pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook. Iis mengatakan, FR ditangkap pada Jumat (1/12/2023) sebagai tindak lanjut dari patroli siber.
”Penangkapan dilakukan terhadap pelaku, pemilik akun Dhella Rauf. Dari pelaku, penyidik mengamankan satu HP (telepon seluler), akun, dan screenshot (tangkapan layar) postingan yang mengandung ujaran kebencian,” ujar Iis.
Ia tidak menjabarkan isi postingan FR, sementara postingan terakhir di akun FR bertanggal 25 Juli 2023. Namun, kata Iis, ibu rumah tangga itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, tersangka pelaku ujaran kebencian lainnya, MK (33), ditangkap tim Dirkrimsus Polda Kalimantan Timur. Sebuah video yang tersebar di medsos X menunjukkan polisi menangkapnya di wilayah perairan.
Iis pun mengonfirmasi hal tersebut. ”MK telah diamankan dan saat ini tengah ditangani Polda Kaltim. Untuk tersangka yang ditangkap di Sulut, sudah ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Polda Sulut,” katanya.
Pascakejadian yang melibatkan anggota ormas adat Makatana Minahasa dengan ormas keagamaan Barisan Solidaritas Muslim (BSM) itu, MK menulis sebuah komentar di Facebook yang berisi ajakan bagi orang Minahasa untuk menyerang orang-orang yang mengenakan kopiah atau jilbab. Meski telah diingatkan warganet lain yang juga bermarga Minahasa, ia menolak menghapus komentar tersebut, hingga kemudian kabur ke Kaltim.
Sementara itu, kerukunan terus dipupuk di Bitung, salah satunya dengan bakti sosial dan dialog antarlembaga agama. Kepala Polres Bitung Ajun Komisaris Besar Tommy Souissa mengatakan, pihaknya terus mencegah eskalasi sehingga kondisi Bitung kini sudah aman.
Kapolda Sulut Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto juga turut aktif dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Polda Sulut bahkan menggelar Silaturahmi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) bersama beberapa ormas.
”Kami bahas rencana ke depan, (bagaimana caranya) menjaga situasi agar tidak terpengaruh (provokasi). Kami menata apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk bisa menangkal segala macam isu hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo.
Sementara itu, Ketua Majelis Dzikir Wa Ta’lim Al Haudh Sulut Habib Abdullah Bin Smith menegaskan kembali, bentrok di Bitung bukan disulut agama. Hal ini juga bukan kebencian yang dipicu keberpihakan terhadap Palestina atau Israel.
”Yang satu (BSM) melakukan aksi bela kemanusiaan, yang satunya lagi (Makatana Minahasa) merayakan ulang tahun. Keduanya tidak bersinggungan. Hanya saja, di akhir ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi sehingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Abdullah pun mengajak warga Bitung dan Indonesia menjunjung perdamaian dan memupuk rasa nasionalisme. ”Jangan sampai kita terpecah belah dan negeri kita hancur. Yang tidak kalah penting, jangan asal menerima berita yang kita tidak tahu asal-usulnya,” ujarnya.