Masyarakat Desak Pemberi Instruksi Penembak Warga Seruyan Ditangkap
Dukungan warga Desa Bangkal di Kabupaten Seruyan, Kalteng, mengalir. Ratusan orang berunjuk rasa di Polda Kalteng. Mereka bahkan menuntut pemberi instruksi tembak untuk diadili.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Unjuk rasa mendesak kepolisian untuk mengungkap penembak yang menewaskan Gijik (35), warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalteng, terus mengalir. Masyarakat adat Dayak dan mahasiswa turun ke jalan silih berganti. Mereka juga mendesak Kepala Polda Kalteng dan Kapolres Seruyan dipecat dari jabatannya.
Pada Senin (16/10/2023) pagi, puluhan orang yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal mendatangi kantor Polda Kalimantan Tengah. Mereka berkumpul dan berorasi menyatakan sikap mereka terhadap tragedi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan salah satu anggota komunitas adat Bangkal.
Mereka datang dari sejumlah daerah, seperti Barito Timur, Barito Selatan, Kapuas, dan wilayah lainnya di Kalteng. Mereka menunjukkan beberapa atribut unjuk rasa, mulai dari baliho hingga pamflet, bahkan mereka juga menggunakan ikat kepala merah sebagai bentuk amarah juga kepedulian mereka terhadap tragedi tersebut.
Edoth (28), warga Barito Timur, dalam orasinya menyebut aparat Kepolisian Daerah Kalteng harus mau mengakui kesalahan dan kelalaian mereka dalam mengamankan unjuk rasa di Desa Bangkal hingga satu orang tewas ditembak.
Ia bahkan mengulang kembali percakapan dalam rekaman video yang beredar di media sosial di mana seorang anggota kepolisian diduga meneriakkan instruksi untuk menembak warga. ”Tembak, bidik kepalanya. Begitukah cara polisi mengamankan masyarakatnya,” kata Edoth.
Edoth dan orator lainnya menegaskan satu hal yang sama, yakni mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku penembakan yang mereka duga kuat merupakan anggota kepolisian. ”Kalau kasus polisi tembak polisi bisa terungkap, kasus ini pasti bisa diungkap,” katanya.
Edoth juga mengingatkan aparat bahwa aliansi tersebut akan terus beraksi sampai pelaku dijatuhi hukuman dalam persidangan. Ia juga mempertanyakan sikap Kapolri yang memutasi Kapolda Kalteng ke Polda Kaltim di tengah persoalan yang belum selesai di Kalteng. ”Kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak,” katanya.
Unjuk rasa itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Peserta unjuk rasa diterima oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Kalteng Komisaris Besar (Kombes) Raden Fery Indramawan dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangkaraya Kombes Budi Santosa.
Kalau kasus polisi tembak polisi bisa terungkap, kasus ini pasti bisa diungkap.
Terdapat beberapa tuntutan aliansi tersebut seperti pemberhentian Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, lalu menghukum pemberi instruksi menembak warga tak hanya lewat hukum negara, tetapi juga hukum adat. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim satuan tugas khusus untuk realisasikan kebun plasma yang merupakan hak masyarakat.
Seusai mendengarkan tuntutan masyarakat, aparat kepolisian tidak banyak memberikan komentar. Indramawan menjawab tuntutan masyarakat dan menjelaskan bahwa peristiwa itu kini sedang ditangani dan dalam proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Proses penanganan peristiwa itu sedang dilaksanakan, bahkan dengan melibatkan Mabes Polri,” ungkap Indramawan.
Sebelumnya, Kompas menyaksikan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Gijik (35), korban tewas, di kebun milik sebuah perkebunan sawit di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Nanang Avianto.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memeriksa 45 anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka diperiksa sebagai saksi. Tak hanya polisi, pihaknya juga memeriksa empat saksi dari warga.
”Sampai saat ini baru 45 orang dari pihak pengamanan yang diperiksa dan akan terus melakukan pemeriksaan, juga pihak warga,” katanya.
Aksi tersebut usai sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi unjuk rasa serupa dilaksanakan lagi pada pukul 14.00 WIB yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kota Palangkaraya. Mereka mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan yang dinilai bertanggung jawab penuh dalam tragedi di Seruyan hingga nyawa warga Desa Bangkal melayang.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat ini sedang berada di Jakarta berupaya berjumpa dengan Presiden RI dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas persoalan di Seruyan. Ia berharap pemerintah pusat bisa melakukan evaluasi perizinan perusahaan perkebunan dan pemegang izin lain, seperti HTI juga pertambangan di Kalteng, khususnya di Seruyan.
Dalam acara daring, Sugianto mengungkapkan, dirinya berupaya agar perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng untuk menjalankan kewajiban pemberian kebun plasma bagi masyarakat. Di satu sisi, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif saat ini.
”Inti dari menyampaikan aspirasi adalah menyuarakan keinginan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari, kita tempatkan waktu dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata tradisional,” ungkap Sugianto.