logo Kompas.id
NusantaraTim Solidaritas Nasional...
Iklan

Tim Solidaritas Nasional Tambah Posko Bantuan Hukum di Rempang

Tim Solidaritas Nasional memperluas bantuan hukum bagi masyarakat di Pulau Rempang yang terancam direlokasi akibat pembangunan Rempang Eco City. Bantuan hukum itu diberikan gratis.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Posko pendampingan hukum untuk warga Rempang dibuka di Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023).
DOK TIM SOLIDARITAS NASIONAL UNTUK REMPANG

Posko pendampingan hukum untuk warga Rempang dibuka di Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023).

BATAM, KOMPAS — Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menambah lagi posko bantuan hukum bagi masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023). Tujuannya, untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi warga yang terdampak rencana relokasi warga untuk pembangunan Rempang Eco City.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Noval Setiawan, menuturkan, posko baru dibangun di Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Posko ini merupakan yang kedua. Hari sebelumnya telah dibangun posko serupa di Kampung Sembulang Hulu.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699