Hasil Otopsi Simpulkan Advent Meninggal karena Penyakit Jantung
Hasil otopsi RS Adam Malik, Medan, menyimpulkan, Advent Pratama meninggal karena penyakit jantung. Hasil pemeriksaan organ dalam menunjukkan, organ jantung Advent mengalami pembengkakan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Adam Malik, Medan, menyimpulkan, Advent Pratama meninggal karena penyakit jantung. Hasil pemeriksaan organ dalam menunjukkan, adanya pembengkakan pada organ jantung calon bintara Polri tersebut.
”Kami menyimpulkan penyebab kematian korban adalah karena penyakit jantung yang dideritanya. Itu kesimpulan kami dari pemeriksaan atas almarhum Advent Pratama,” kata dokter forensik RS Adam Malik Nasib M Situmorang saat konferensi pers di Polda Lampung, Senin (28/8/2023).
Menurut Nasib, otopsi terhadap Advent dilakukan pada Kamis (17/8/2023) dini hari. Mulanya, tim dokter melakukan visum luar dan menemukan sejumlah luka di tubuh Advent. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah luka tersebut teridentifikasi sebagai luka baru dan luka lama.
Sejumlah luka baru yang ada di tubuh Advent, antara lain luka pada bagian dagu, bibir, dan kening berupa lecet akibat terbentur benda yang permukaannya kasar atau tidak rata.
Sementara luka lama ditemukan pada bagian punggung tangan dan pinggul. Namun, sejumlah luka yang ada pada tubuh Advent disebut bukan menjadi penyebab kematian Advent.
Selanjutnya, tim dokter melakukan pemeriksaan organ dalam dan menemukan adanya pembengkakan pada organ jantung Advent. Tim dokter lalu melakukan pemeriksaan patologi anatomi untuk memastikan penyebab kematian calon bintara polri tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, Advent mengalami serangan jantung.
Menurut dia, hasil otopsi terhadap jenazah Advent telah disampaikan kepada pihak keluarga. Hasil tersebut juga sudah dikirim ke Polda Lampung yang akan digunakan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dilaporkan oleh pihak keluarga Advent.
Sementara itu, dokter ahli dari Pusdokkes Mabes Polri Komisaris Polisi Haris menjelaskan, Advent mengalami gangguan irama jantung fatal atau aritmia maligna. Menurut dia, serangan jantung tersebut memang bersifat cepat dan dapat memicu kematian mendadak. ”Sifatnya silent, tapi bisa terpancing karena stres berlebihan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Advent Pratama, siswa Sekolah Polisi Negara Kemiling Polda Lampung meninggal pada Selasa (15/8/2023). Advent disebut jatuh kemudian pingsan. Korban meninggal saat berada di Unit Gawat Darurat ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Pihak keluarga lalu melaporkan kematian Advent ke Polda Lampung. Laporan dilakukan karena keluarga menduga Advent mengalami penganiayaan sebelum meninggal.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah menuturkan, proses penyelidikan atas laporan keluarga Advent akan tetap berjalan. Hasil otopsi yang menyimpulkan Advent meninggal karena penyakit jantung tidak serta-merta membuat Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan. ”Kami tetap mendalami laporan, prose penyelidikan tetap berjalan,” kata Umi.
Sementara itu, Rahmat Telaumbanua selaku paman Advent menuturkan, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menyikapi hasil otopsi tersebut. Menurut dia, pihak keluarga juga masih mempelajari hasil otopsi yang diserahkan oleh tim dokter forensik.
Rahmat menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung. Ia bakal melapor ke Mabes Polri jika hasil penyelidikan di Polda Lampung dihentikan.