Anak tetap harus memperoleh hak pendidikan meski tengah menjalani masa hukuman akibat kasus pidananya. Prinsip itu pula yang dipegang oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
Anak tetap harus memperoleh hak pendidikan meski tengah menjalani masa hukuman akibat kasus pidananya. Prinsip itu pula yang dipegang teguh oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap anak binaan yang diterima tidak dibiarkan untuk putus sekolah.
Segala latar belakang anak akan dipelajari jajaran pegawai begitu seorang anak memasuki Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta. Tak terkecuali informasi perihal pendidikan. Itu diperlukan untuk menyesuaikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak kendati sedang berhadapan dengan hukum.
Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Kelas II Yogyakarta Slamet Santoso menjelaskan, hal pertama yang dilakukannya ialah menghubungi sekolah tempat anak itu mengenyam pendidikan sebelumnya. Pihaknya ingin memastikan status pelajar dari anak tersebut. Tujuannya untuk segera mencarikan sekolah sambungan jika memang anak itu telah dikeluarkan.
Kami akan jemput bola. Kami harus aktif. Karena, kalau tidak aktif, kadang-kadang orangtua itu sudah terlalu sibuk memikirkan kasus anaknya sehingga sekolahnya justru terlupakan.
Apabila anak belum dikeluarkan dari sekolah, ungkap Santoso, pihaknya bakal berusaha mengadvokasi sekolah agar tidak mengeluarkannya. LPKA Kelas II Yogyakarta akan membantu anak itu biar tetap bisa bersekolah seperti seharusnya. Lebih-lebih jika hukuman pidananya hanya berdurasi pendek. Adapun mekanisme pembelajarannya kelak bisa menyesuaikan.
”Bahasanya, kami akan jemput bola. Kami harus aktif. Karena, kalau tidak aktif, kadang-kadang orangtua itu sudah terlalu sibuk memikirkan kasus anaknya sehingga sekolahnya justru terlupakan,” kata Santoso, saat ditemui, di LPKA Kelas II Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (24/8/2023).
Lain halnya jika anak itu sudah dikeluarkan dari sekolah. LPKA Kelas II Yogyakarta akan mencarikan anak binaan itu sekolah lain. Pemilihan sekolah tujuan juga tidak dilakukan secara sepihak. Lembaga itu akan menanyai anak binaan sesuai minat. Lalu, pilihan anak akan dikomunikasikan kembali dengan orangtua anak.
Ada beberapa instansi pendidikan baik formal maupun nonformal yang telah menjalin kerja sama dengan lembaga tersebut seperti SMA Budi Luhur, SMA Gadjah Mada, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Mustajad, PKBM Pandanaran, PKBM Semanu, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Yogyakarta, hingga SKB Gunungkidul.
Santoso menjelaskan, mekanisme pembelajarannya bisa dilakukan secara daring dan luring. Apabila daring, anak binaan bisa mengikuti pelajaran melalui laboratorium komputer setempat. Untuk luring, pelaksanaannya juga dapat dilakukan di ruang kelas bersama yang terdapat di LPKA Kelas II Yogyakarta. Lembaga itu juga berkenan mengantarkan dan menunggui anak-anak binaan tersebut di sekolah mereka masing-masing.
”Kami mendorong agar anak-anak ini kalau bisa minimal sampai SMA. Walaupun Paket C tidak apa-apa. Yang penting ada ijazah SMA atau setara dengan SMA,” kata Santoso.
Tuntutan untuk menempuh pendidikan, ungkap Santoso, juga berlaku bagi anak binaan yang sebelumnya pernah putus sekolah. Edukasi diberikan kepada anak tersebut agar mau melanjutkan sekolahnya. Biasanya, mereka didaftarkan ke SKB yang sesuai dengan minat mereka. Itu semua ditempuh agar anak-anak memiliki modal pendidikan lebih jika sudah selesai menjalani masa hukuman.
Menariknya, lanjut Santoso, anak-anak itu terus melanjutkan pendidikannya setelah masa hukuman rampung. Semacam timbul kesadaran di benak mereka akan pentingnya pendidikan demi masa depan. Pihaknya bersyukur ikhtiar membekali anak-anak dengan pendidikan disambut baik oleh mereka.
”Setelah mereka keluar, pemantauan kelanjutan pendidikan mereka hanya berkontak langsung dengan sekolah. Kadang saya masih menanyakan anak-anak ini masih sekolah atau tidak. Ternyata, banyak yang melanjutkan sampai selesai,” kata Santoso.
Sambil menempuh studi, anak binaan juga dibekali keterampilan-keterampilan khusus. Sejauh ini, pelatihan keterampilan yang pernah diadakan antara lain menyablon, tata boga, hortikultura, baja ringan, dan lain sebagainya. Dari bermacam-macam itu, sejumlah pelatihan yang sudah dilaksanakan rutin, antara lain tata boga dan hortikultura.
”Ada satu lagi yang paling diinginkan anak-anak. Itu adalah pelatihan bengkel. Saat ini belum bisa terselenggara karena ada keterbatasan sarana dan prasarana,” kata Santoso.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Sigit Sudarmono menyampaikan, pelatihan keterampilan dipilih menyikapi karakter anak-anak binaan yang kurang betah berlama-lama belajar. Di sisi lain, mereka mempunyai energi yang besar. Untuk itu, ada baiknya mereka diberi pelatihan keterampilan yang nantinya bisa digunakan seusai mereka merampungkan masa pembinaannya.
”Ini menarik sekali. Kalau menurut pendidikan, kami justru mengarah pada kurikulum Merdeka Belajar. Karena, anak-anak diarahkan untuk belajar sesuai minat mereka,” kata Sigit.