Polisi Telusuri Dugaan Kerugian Negara dalam Pembelian Kapal Pemprov Sultra
Polda Sultra menelisik dugaan kerugian negara dalam pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemprov Sultra.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·2 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terus melakukan penyelidikan atas pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sultra pada tahun 2020. Alokasi anggaran untuk kapal tersebut diduga lebih tinggi dari harga sewajarnya. Sejumlah saksi telah diperiksa dan kerugian negara dalam perhitungan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan pengadaan kapal tersebut. Kasus ini terus bergulir dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih dilakukan.
”Kasusnya masih penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Sejauh ini sudah ada 10 saksi, mulai dari Pokja Pengadaan, Biro Umum, dan lainnya,” kata Ferry, di Kendari, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga masih menunggu audit kerugian negara dari Inspektorat. Permintaan telah dilayangkan dan diharapkan bisa segera ada hasil dari instansi terkait.
Menurut Ferry, pengusutan pengadaan kapal bernama Azzimut 43 Atlantis tersebut berdasarkan laporan yang diterima sejak tahun 2022. Pelaporan dibuat karena adanya indikasi korupsi dari pengadaan kapal ini.
Pengadaan kapal tersebut dilakukan pada tahun 2020 dengan anggaran Rp 9,9 miliar. Saat itu, pandemi Covid-19 melanda dan banyak anggaran dialokasikan untuk hal yang lebih penting. Berbagai pihak menduga nilai kapal diduga tidak sebesar nilai yang dianggarkan. Ada pula dugaan kapal tersebut adalah kapal bekas.
Berdasarkan laman LPSE, nilai pagu paket pengadaan kapal Rp 12,1 miliar. Namun, nilai yang dikontrakkan sebesar Rp 9,9 miliar dengan pemenang CV Wahana yang beralamat di Kendari. Kapal ini diketahui digunakan Gubernur Sultra Ali Mazi dalam beberapa kegiatan sejak 2020.
Saat ditelusuri pada Selasa (11/7/2023), perusahaan ini berlokasi di sebuah rumah tinggal di BTN Wahana, berlokasi dekat kantor Gubernur Sultra. Tidak ada plang yang menunjukkan rumah ini juga berfungsi sebagai kantor tersebut.
Pemilik perusahaan, Aini, tidak bersedia menemui Kompas. Saat dihubungi pada Rabu pagi, ia mengaku sedang ada kegiatan. Saat ditanya terkait nilai pembelian kapal ini hingga dugaan pembelian kapal bekas, ia tidak berkomentar panjang. ”Maaf masih dalam pemeriksaan. Saya serahkan kepada pihak yang lebih tahu akan hal ini,” jawabnya melalui pesan pendek.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Pemprov Sultra Abdul Rajab juga tidak memberikan komentar terkait pengadaan kapal ini. Ia mengatakan sedang mendampingi Gubernur Sultra Ali Mazi dalam satu kegiatan. ”Silakan ke polda saja. Saya sedang mendampingi Pak Gubernur,” katanya.