Seorang lansia di Kapuas ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur hingga hamil. Peristiwa itu menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan lansia di Kalimantan Tengah.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Lelaki lansia di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memerkosa anak di bawah umur hingga hamil.Kasus ini adalah yang kedua di Kapuas pada tahun ini. Pada Maret lalu, lansia berusia 71 tahun memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Ajun Komisaris Iyudi Hartanto menjelaskan, pelaku berinisial AGS (60). Dia warga Desa Tambun Raya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelaku adalah tetangga korban.
Iyudi menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula saat ibu korban datang ke kantor polisi. Dia melaporkan, anaknya yang masih di bawah umur sedang mengandung. Namun, tidak diketahui siapa yang menghamilinya.
”Korban sudah hamil lebih kurang 7 bulan,” kata Iyudi, Rabu (12/7/2023).
Setelah meminta keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan AGS sebagai tersangka. AGS mengakui perbuatannya telah memaksa korban berhubungan badan.
”Saat kejadian, korban sedang duduk di depan warung tersangka. Di situ timbul niat pelaku memerkosa korban,” katanya.
Saat beraksi, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban memasukan ayam ke dalam rumah kosong. Ketika korban masuk ke dalam rumah kosong, AGS langsung mengunci pintu.
Setelah memaksa korban berhubungan badan, AGS mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Irene Lambung mengungkapkan, Kalteng masih darurat kekerasan seksual. Bahkan, sebagian besar kasus terjadi di lingkungan tempat tinggal korban.
Ke depan, Irene mengingatkan, semua kasus itu tidak selesai hanya dengan memenjarakan pelaku. Korban harus didampingi untuk menekan trauma yang berpotensi muncul.
”Perempuan punya otoritas atas tubuhnya. Ketika ada pemaksaan, itu merupakan bentuk kekerasan seksual. Masa depan mereka jadi taruhannya,” ucap Irene.