Pemerintah dan Pengusaha di Batam Cari Solusi Tekan Biaya Kontainer
Proses pengiriman kontainer dari Batam yang harus transit di Singapura membuat harga melambung. Pemerintah dan pengusaha berupaya mencari solusi.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kalangan pengusaha di Kepulauan Riau meminta pemerintah segera mengatasi tingginya harga pengiriman kontainer dari Batam ke Singapura. Badan Pengusahaan Batam melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pelayanan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid, Rabu (5/7/2023), mengatakan, kenaikan biaya pengiriman kontainer yang terjadi selama dua tahun belakangan membuat industri ekspor terhambat. Pengusaha meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam memberi penjelasan terkait kenaikan biaya kontainer tersebut.
Menurut Rafki, tarif pengiriman kontainer ukuran 20 kaki dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, ke Singapura naik 14 persen dari 500 dollar AS menjadi 570 dollar AS. Adapun tarif pengiriman kontainer ukuran 40 kaki dengan tujuan yang sama naik 11 persen dari 720 dollar AS menjadi 800 dollar AS.
Biaya pengiriman di Batam menjadi tinggi karena kapal kargo berukuran besar tidak bisa masuk ke Batu Ampar karena pelabuhan itu kecil. Oleh karena itu, selama ini kontainer yang akan dikirim ke luar negeri harus transit di Singapura. Pengiriman transit ini diurus oleh perusahaan forwarder.
”Pengusaha berharap BP Batam dapat segera membuat regulasi untuk mengatur batas atas tarif kontainer. Selain itu, forwarder juga perlu diwajibkan untuk membuat rincian harga pengiriman kontainer secara transparan,” kata Rafki.
Selama ini kontainer yang akan dikirim ke luar negeri harus transit di Singapura.
Keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia menyebut tingginya tarif kontainer itu menghambat pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19.
Untuk membahas hal tersebut, BP Batam dan sejumlah asosiasi pengusaha mengadakan pertemuan pada 3 Juli lalu. Dalam kesempatan itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan bongkar muat peti kemas menjadi prioritas utama mereka.
Ia menuturkan, dalam dua tahun terakhir pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki infrastruktur di Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa di antaranya adalah pengadaan alat bongkar muat otomatis, pembangunan container yard, pendalaman alur dermaga, serta pembangunan auto gate system.
”Dalam dua tahun belakangan, BP Batam telah menghabiskan biaya sekitar Rp 489 miliar untuk membeli aset di pelabuhan. Itu dilakukan agar pelayanan di pelabuhan nantinya dapat semakin efektif dan efisien,” ujar Dendi lewat pernyataan tertulis.
Dengan semakin meningkatnya infrastruktur tersebut, BP Batam juga menerapkan penyesuaian tarif bongkar muat. Sesuai kesepakatan dengan pengusaha, tarif bongkar muat kontainer ukuran 20 kaki adalah Rp 603.000 dan kontainer ukuran 40 kaki adalah Rp 875.000.
Menurut Ketua Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Osman Hasyim, sebelumnya forwarder menerapkan tarif bongkar muat Rp 1,5 juta untuk kontainer ukuran 20 kaki. Ia mendukung langkah BP Batam untuk mengambil alih bongkar muat yang sebelumnya dikelola forwarder.
Namun, menurut Osman, BP Batam hanya memiliki wewenang untuk menyelesaikan persoalan di Pelabuhan Batu Ampar. Padahal, tingginya biaya kontainer juga disebabkan oleh ongkos pengiriman ke lokasi transit dan ongkos bongkar muat di pelabuhan Singapura.
”Soal pengiriman ke Singapura dan bongkar muat di Singapura itu urusan forwarder. Saya rasa Apindo dan Kadin juga perlu melakukan pertemuan dengan forwarder untuk membahas persoalan biaya kontainer ini,” kata Osman.