Polisi Usut Pembunuhan Suami-Istri Pengusaha di Tulungagung
Sepasang suami-istri di Tulungagung ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Tidak ada harta benda milik korban yang hilang dalam peristiwa ini.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Polisi masih menyelidiki peristiwa tewasnya sepasang suami-istri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Korban adalah Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49).
Keduanya ditemukan tidak bernyawa di ruang karaoke di dalam rumahnya, Kamis (29/6/2023) petang, oleh salah satu anaknya. Pada leher korban, polisi menemukan jeratan kabel mikrofon perangkat karaoke. Diduga korban dibunuh pada malam sebelumnya.
”Masih dalam penyelidikan. Kami masih berupaya mengungkap kasus ini,” ujar Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tulungagung Inspektur Satu M Anshori, saat dihubungi dari Malang, Jumat (30/6/2023) pagi.
Menurut Anshori, jenazah korban akan diautopsi pada Jumat siang. Dari situ akan diketahui lebih pasti penyebab kematian korban. Pasalnya, tidak ada harta benda yang hilang dalam peristiwa itu sehingga dugaan kuat kasus ini bukan perampokan.
Polisi tengah berusaha mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk kedua anak korban. Selama ini, Tri Suharno dikenal sebagai pengusaha. Dia memiliki kolam renang. Adapun sang istri memiliki usaha jasa rias pengantin.
Informasi yang berhasil dihimpun menyatakan anak perempuan korban, NB (22), sejak Kamis pagi mencari keberadaan kedua orangtuanya. Sang anak beberapa kali menghubungi melalui telepon, tapi tidak ada respons.
Ketika dia mencari di ruang karaoke yang terpisah dengan bangunan utama, baru sang anak mendapati kedua orangtuanya dalam kondisi mengenaskan. ”Mereka ditemukan sekitar pukul 17.00 oleh salah satu anaknya,” ujar Anshori.
Dihubungi secara terpisah, kriminolog Universitas Brawijaya, Malang, Prija Djatmika, mengatakan, jika melihat tidak ada harta milik korban yang hilang, motif kasus pembunuhan itu sangat mungkin dilatarbelakangi oleh dendam atau masalah keluarga.
”Ya dicari saja orang terdekat atau permasalahan yang terjadi sebelumnya antara korban dengan siapa. Tinggal baca saja WA (Whatsapp)-nya, media sosialnya, tetangga-tetangganya. Kalau tidak ada masalah keluarga, ya, dendam. Kalau perampokan, pasti ada barang yang hilang,” ujarnya.
Prija menjelaskan, jika seseorang bermaksud merampok tetapi ketahuan pemilik rumah, lalu pelaku membunuh pemiliknya, bisa dipastikan pelaku tetap membawa barang milik korban. Sebab, niat pertama pelaku saat beraksi adalah merampok harta korban.
Begitu pula tentang jumlah pelaku, apabila melihat korban dalam kondisi terikat dengan leher terjerat, kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang. Ketika satu orang mengikat tangan salah satu korban, maka yang lain bisa melancarkan kekerasan terhadap korban yang lain.