Sembilan Terluka akibat Bentrok di Yogyakarta, Dua Kelompok Sepakat Berdamai
Bentrokan dua kelompok massa di Yogyakarta, Minggu (5/6/2023) malam, menyebabkan sedikitnya sembilan orang terluka. Dua kelompok yang berkait dengan bentrokan itu telah menyatakan berdamai.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Polisi menyatakan, bentrokan menyebabkan sedikitnya sembilan orang terluka. Dua kelompok yang berkait dengan bentrokan itu telah menyatakan berdamai.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Nugroho Arianto, Senin (5/6/2023), menyatakan, bentrokan pada Minggu malam itu berkait dengan kasus penganiayaan di kawasan Parangtritis, Bantul, DIY, pada 28 Mei lalu.
Penganiayaan itu mengakibatkan seorang simpatisan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terluka. Pelakunya diduga simpatisan kelompok suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Brajamusti.
Nugroho memaparkan, kasus penganiayaan itu telah ditangani Polres Bantul. Kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
”Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Nugroho menambahkan, pada Minggu kemarin, polisi mendapat informasi, kelompok simpatisan PSHT berencana mendatangi salah satu tempat berkumpulnya simpatisan Brajamusti di Yogyakarta. Setelah mendapat informasi itu, polisi berusaha meminimalkan gesekan antara dua kelompok.
Meski demikian, bentrokan tetap tak bisa dicegah. Bentrokan, antara lain, terjadi di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta.
”Kejadian tadi malam itu, ada saling lempar batu antara kelompok PH (PSHT) dan kelompok BI (Brajamusti) sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar juga ikut dalam hal tersebut,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah.
Nuredy menyatakan, sedikitnya sembilan orang terluka dalam peristiwa itu. Proses pendataan korban dan kerusakan akibat bentrokan itu masih dilakukan.
”Yang terdata pada saat ini ada sembilan luka-luka. Kami masih mendata apakah ada masyarakat lain yang juga menderita luka-luka. Kerusakan juga masih didata,” ungkap Nuredy.
Menurut Nuredy, polisi masih terus menyelidiki peristiwa tersebut. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait bentrokan itu.
Akan tetapi, setelah peristiwa tersebut, ada 352 orang yang dievakuasi ke Markas Polda DIY agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan.
Nuredy menyebut, massa itu berasal dari DIY dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, misalnya Klaten, Boyolali, dan Surakarta. Menurut rencana, mereka akan dipulangkan pada Senin siang.
Dalam konferensi pers di Markas Polda DIY, perwakilan PSHT dan Brajamusti ikut hadir. Perwakilan dua kelompok tersebut sepakat berdamai.
Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa meminta maaf kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada para pengurus dan anggota Brajamusti atas terjadinya bentrokan tersebut.
”Kepada masyarakat Yogyakarta, saya juga betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami. Saya sudah berusaha membendung, jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Yogyakarta, tapi saya tidak kuasa,” ungkap Tri.
Selain itu, Tri juga mengimbau anggota PSHT untuk tidak masuk ke DIY dan melakukan aksi tercela. Situasi Yogyakarta disebut sudah kondusif.
Baskoro dari Biro Hukum Brajamusti juga minta maaf kepada PSHT dan warga Yogyakarta. Dia menyebut, Brajamusti dan PSHT sepakat berdamai dan menjalin persaudaraan.
”Kita semua sudah sepakat seduluran saklawase (bersaudara selamanya),” ujar Baskoro.
Oleh karena itu, Baskoro mengimbau para anggota Brajamusti tetap tenang dan berhubungan baik dengan para anggota PSHT. Dengan demikian, kondisi keamanan dan kondusivitas DIY diharapkan bisa tetap terjaga.
Yang terdata pada saat ini ada sembilan yang luka-luka. Kami masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain yang juga menderita luka-luka.