Minta Bupati Awasi Alih Fungsi Lahan, Wagub Jabar: Industri Belum Menyejahterakan
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para bupati untuk meningkatkan pengawasan terhadap alih fungsi lahan di daerahnya. Menurut dia, kawasan industri selama ini tidak serta-merta menyejahterakan masyarakat.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para bupati meningkatkan pengawasan terhadap alih fungsi lahan di daerahnya. Perubahan lahan pertanian menjadi kawasan industri selama ini tidak serta-merta menyejahterakan masyarakat.
”Saya minta kepada para bupati untuk lebih mengawasi saat ada alih fungsi sawah di daerah. Pak camat, kepala desa, kalau ada sawah dibikin bangunan, tolong tanya dulu IMB (izin mendirikan bangunan)-nya,” ujar Uu setelah panen raya di Gegesik, Kabupaten Cirebon, Senin (15/5/2023).
Kegiatan yang digelar di sekitar areal persawahan Desa Jagapura Kulon itu dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka berserta jajarannya serta Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Sejumlah perwakilan kelompok tani di Gegesik juga turut serta.
Menurut Uu, alih fungsi lahan menjadi salah satu permasalahan dalam pengembangan pertanian di Jabar. Penyusutan lahan ini dapat berpengaruh pada produksi padi. ”Beberapa tahun lalu, sawah di Jabar 1,1 juta hektar. Sekarang, sekitar 987.000 hektar, semakin menyempit,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik Jabar mencatat, luas panen padi di Jabar menurun satu dekade terakhir. Pada 2013, luas panen tercatat lebih dari 2 juta hektar. Namun, pada 2022, luas panennya terdata 1,6 juta hektar. Produksi beras dalam waktu itu pun turun dari 7 juta ton menjadi 5,3 juta ton.
Padahal, Jabar termasuk sentra pertanian di Indonesia. Provinsi ini juga memiliki jumlah penduduk terbanyak, hampir 50 juta orang. Untuk mencegah penyusutan lahan pertanian, Uu mengingatkan pemerintah daerah hingga pengembang tidak mengalihfungsikan lahan produktif.
Begitu pun dengan rencana pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan. Kawasan ini meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, serta kawasan pendukung Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Kawasan industri Rebana direncanakan terdiri atas 13 kawasan peruntukan industri (KPI). Daerah ini juga memiliki infrastruktur, seperti Bandara Internasional Jabar Kertajati di Majalengka, Pelabuhan Patimban di Subang, serta jaringan jalan tol yang saling terhubung.
”Di saat Rebana digelorakan Pemprov Jabar dan didukung pemerintah pusat, para bupati harus bisa memilih dan memilah tanah yang akan dijadikan tempat industri,” ujar Uu. Ia mengingatkan pemda agar tidak mengubah lahan pertanian produktif menjadi pabrik.
”Daerah-daerah yang menjadi kawasan industri, realitas menjawab, tidak serta-merta rakyatnya sejahtera. Tidak serta-merta pengangguran bisa terserap. Salah satu kabupaten di Jabar, bahkan UMR (upah minimum regional)-nya terbesar, tetapi tetap penganggurannya terbanyak,” ujarnya.
Kabupaten Bekasi yang upah minimumnya salah satu terbesar di Jabar, Rp 5,1 juta, misalnya, tingkat pengangguran terbukanya juga termasuk tinggi. Tahun lalu, TPT di daerah industri itu mencapai 10,31 persen. Hal serupa tecermin di daerah industri, seperti Karawang.
Ia pun meminta para bupati menjadikan pertanian sebagai skala prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah sehingga banyak anggaran untuk sektor itu. ”Pertanian ini tangguh saat badai krisis. Saat pandemi Covid-19, sektor ini naik 7 persen,” ujarnya.
Uu juga mengimbau kepada petani untuk tidak mudah menjual sawahnya meski harganya tinggi. Ia juga mendorong regenerasi petani. ”Sehebat apa pun program pembangunan, kalau pangan diabaikan, bahaya. Masyarakat tidak makan handphone, hotmix, gedung bertingkat,” katanya.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, Cirebon merupakan salah satu lumbung pangan di Jabar. Itu sebabnya, pihaknya terus mendorong sektor pertanian. Pemkab juga tengah merevisi rencana tata ruang wilayah untuk mengatur kawasan industri dan pertanian agar tidak tumpang tindih.
Irjen Kementan Jan S Maringka menyatakan akan mengawasi pengendalian alih fungsi lahan dengan bekerja sama dengan pemda dan aparat penegak hukum. ”Jabar ini sangat potensi terjadi penggerusan lahan produktif secara luar biasa. Lahan pertanian harus diutamakan,” ujarnya.