Upaya OJK Mendorong Pembiayaan Kredit UMKM Diapresiasi
OJK mendorong sinergi antara LPIP dan ICS untuk memperluas informasi kinerja debitor dan meningkatkan pembiayaan kredit. Sinergitas LPIP dan ICS dinilai akan mengakselerasi inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
ISTIMEWA/OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan seminar internasional bertemakan ”Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” di Nusa Dua, Badung, Bali, mulai 16-17 Maret 2023. Dokumentasi OJK menampilkan suasana saat foto bersama seusai sesi pembukaan seminar hari kedua, Jumat (17/3/2023).
BADUNG, KOMPAS — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan mengapresiasi upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pembiayaan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Kementerian Keuangan berkeinginan agar semakin banyak orang Indonesia terlibat lebih dalam.
Hal itu disampaikan Suahasil dalam sesi ”Visioner Talk: Menggali Potensi Skor Kredit sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan UMKM” serangkaian seminar internasional bertemakan ”Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dan Innovative Credit Scoring dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan”, yang diselenggarakan OJK, di Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (17/3/2023).
”Pertumbuhan kredit adalah salah satu poin kunci,” katanya seperti dikutip dari laman berita Kementerian Keuangan, Jumat (17/3/2023).
Disebutkan Suahasil, Indonesia berupaya tumbuh lebih kuat setelah dilanda pandemi Covid-19. Selain mencari solusi jangka pendek untuk memulihkan ekonomi, Indonesia juga memikirkan perspektif jangka menengah dan jangka panjang melalui reformasi struktural.
Reformasi struktural, yang dijalankan, mulai dari reformasi perpajakan, reformasi sektor keuangan, hingga reformasi cara kerja birokrasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Di samping menjalankan berbagai macam reformasi, menurut Suahasil, Indonesia juga harus mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru, di antaranya melalui hilirisasi sumber daya alam, menggunakan produk dalam negeri, mendukung perkembangan UMKM, ekonomi digital, sampai transisi menuju ekonomi hijau.
Pertumbuhan kredit adalah salah satu poin kunci. (Suahasil Nazara)
Suahasil juga menyatakan, langkah OJK mendorong sinergitas antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai bentuk promosi inklusi keuangan akan memperluas informasi kinerja debitor sehingga dapat meningkatkan pembiayaan kredit, terutama bagi UMKM.
ISTIMEWA/OJK
OJK mengadakan seminar internasional ”Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dan Innovative Credit Scoring dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” di Nusa Dua, Badung, pada 16-17 Maret 2023. Dokumentasi OJK menampilkan suasana pembukaan seminar hari kedua, Jumat (17/3/2023).
Adapun Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, hadirnya ICS bermanfaat dalam menilai calon debitor, termasuk dari kalangan UMKM, sebelum proses kredit ke perbankan. OJK berkeinginan terus mengembangkan kredit ke berbagai lini, termasuk pengembangan kredit mikro.
Hal itu disampaikan Mirza dalam sambutannya di seminar OJK hari kedua, Jumat (17/3/2023). ICS menjadi opsi penilaian kredit selain melalui LPIP.
Dalam paparannya, Mirza menyatakan harapannya agar sinergi antara LPIP dan ICS akan mempromosikan dan mengakselerasi inklusi keuangan, selain juga akan semakin mendorong pertumbuhan kredit yang sehat.
Sinergi itu juga diharapkan akan membantu pertumbuhan sektor riil melalui pengumpulan, pemrosesan, dan pendistribusian informasi kredit yang andal.
Melalui seminar itu, OJK mendorong sinergitas antara LPIP dan ICS agar semakin memperluas informasi kinerja debitor, yang dapat meningkatkan pembiayaan kredit, khususnya bagi UMKM.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
OJK mengadakan seminar internasional bertemakan ”Sinergi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dan Innovative Credit Scoring dalam Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan” di Nusa Dua, Badung, mulai 16-17 Maret 2023. Suasana saat foto bersama seusai pembukaan seminar hari pertama, Kamis (16/3/2023).
Layanan penilaian kredit di Indonesia disediakan dua jenis entitas, yaitu LPIP sebagai biro kredit konvensional dan penyedia ICS. Saat ini terdapat tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT Pefindo Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.
Riwayat kredit
LPIP sebagai biro kredit konvensional menyediakan laporan dan skor kredit berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.
Entitas lain, yakni ICS adalah bentuk penilaian kredit, yang lebih baru, dengan menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit.
Sumber data tersebut sepertinya aktivitas media sosial, transaksi secara daring (online), dan penggunaan telepon seluler. ICS disediakan perusahaan teknologi keuangan (fintech) dengan tujuan memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis, yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau terbatas akses kreditnya.
Dalam pembukaan seminar internasional itu, Kamis (16/3/2023), Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, perkembangan teknologi informasi melahirkan berbagai lembaga ICS sehingga ke depannya diperlukan sinergi antara LPIP dan ICS agar semakin memperluas informasi kredit, khususnya untuk mendorong pembiayaan UMKM.
Dari siaran pers OJK disebutkan keberadaan ICS membantu perkembangan fintech peer to peer lending. Hingga Januari 2023 terdapat 102 fintech peer to peer lending berizin di OJK.
Layanan fintech P2P lending menawarkan kemampuan menyederhanakan proses pinjaman, terutama bagi pihak yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional. Pencairan pinjaman juga dapat dilaksanakan dengan cepat dan mudah dengan penerapan inovasi teknologi informasi.