Sekitar 2.800 Siswa SD di Pontianak Terima PIP Tahun Ini
Sekitar 2.800 siswa tidak mampu jenjang sekolah dasar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar tahun ini. Dengan bantuan tersebut, diharapkan siswa tidak putus sekolah.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan bimbingan teknis aplikasi Sipintar jenjang SD negeri/swasta Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (13/3/2023).
PONTIANAK, KOMPAS — Sekitar 2.800 siswa tidak mampu pada jenjang sekolah dasar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun ini. Dengan bantuan tersebut, diharapkan siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam sosialisasi PIP dan bimbingan teknis aplikasi Sipintar jenjang SD negeri/swasta di Kota Pontianak, Senin (13/3/2023), menuturkan, siswa SD di Pontianak penerima PIP tahun ini sekitar 2.800 orang. Bentuknya dikonversi dalam uang, misalnya Rp 500.000 per tiga bulan per siswa.
”Bantuan tersebut untuk (memenuhi) segala perlengkapan dan keperluan sekolah, (semua) ditanggung dengan program tersebut. Untuk anak-anak yang tidak mampu, tidak boleh lagi tidak sekolah. Hal itu perlu pula ditunjang dengan data yang berkualitas,” ujar Edi.
Dengan program tersebut, anak-anak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang formal baik negeri maupun swasta. Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan. Bagi siswa yang tidak mampu, tidak ada alasan untuk tidak sekolah.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Anak-anak bermain galah hadang dalam Festival Permainan Tradisional di halaman Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (7/3/2020). Pendidikan harus menyentuh semua anak di Tanah Air tanpa terkecuali.
Ke depan, pendidikan harus menjadi sektor utama. Bantuan dari pemerintah tersebut merupakan investasi dari negara untuk generasi ke depan agar menjadi cerdas. Setiap tahun jumlah lulusan SD di Pontianak rata-rata 11.400 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menuturkan, PIP diselenggarakan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga prasejahtera atau rentan kemiskinan. Dengan program tersebut, mereka diharapkan tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK maupun jalur nonformal Paket A-Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Selain itu, program tersebut diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan meringankan biaya personal pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung. Pencairan PIP untuk tahun 2023 tidak lama lagi segera dilaksanakan. ”Oleh sebab itu, instansi terkait terutama di lingkungan sekolah perlu mempersiapkan diri,” tuturnya.
Melalui pertemuan hari itu, instansi terkait dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kemudian mencari solusinya. Selain itu, memberi masukan agar penyaluran tahun ini berjalan lancar.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ada beberapa poin yang menjadi perhatian. Dalam pengusulan penerima bantuan, peserta, siswa, atau orangtua siswa hanya dapat mengajukan sebagai penerima bantuan melalui dua mekanisme. Orangtua mengajukan pengajuan ke dinas sosial (dinsos) untuk dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dinsos kemudian memverifikasi layak atau tidaknya yang bersangkutan untuk mendapatkan bantuan.
Apabila layak, yang bersangkutan akan didata di dalam DTKS. Kemudian, data DTKS tersebut akan dicocokkan dengan data pokok pendidikan (dapodik) dinas pendidikan dan kebudayaan. Apabila sesuai, siswa secara otomatis akan mendapatkan bantuan beserta Kartu Indonesia Pintar.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Anak-anak belajar kesenian marawis di Kampung Literasi Selamat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/3/2022). Pendidikan harus menyentuh anak-anak dari semua golongan di Tanah Air.
Mekanisme kedua, orangtua siswa dapat mengusulkan bantuan melalui sekolah walaupun kuota pengusulan tersebut sangat terbatas dan penerima bantuannya tidak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Pengajuan bantuan melalui pola tersebut harus berulang-ulang setiap tahun sehingga dapat diasarankan lebih baik menggunakan mekanisme pertama, yaitu melalui sistem DTKS.
Juhari, guru SD di Kota Pontianak yang mengikuti kegiatan tersebut, menuturkan, sekolah pun biasanya memverifikasi apakah siswa layak mendapat bantuan atau tidak. Hal itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
”Pekerjaan orangtua murid juga akan ditanya dan disesuaikan dengan dapodik,” ujarnya.