Polrestabes Surabaya Menahan Bekas Guru MI yang Mencabuli Murid
Polrestabes Surabaya menahan bekas guru madrasah ibtidaiyah sebagai tersangka pencabulan terhadap sejumlah murid. Kasus ini menjadi salah satu tantangan bagi Surabaya yang ingin menjadi kota layak anak dunia.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Kampanye kewaspadaan terhadap kejahatan seksual terhadap anak terpasang di pinggir Jalan Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/1/2023). Merujuk data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus kejahatan seksual anak mendominasi pengaduan yang masuk ke lembaga ini selama tahun 2022. Dari total aduan sebanyak 2.133 kasus, sebanyak 834 kasus adalah kasus anak menjadi korban kejahatan seksual.
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menahan lelaki berinisial AS (32) sebagai tersangka pencabulan kalangan murid madrasah ibtidaiyah (MI) swasta.
”Benar, tersangka ditahan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Muchamad Fakih, Jumat (24/2/2023). Tersangka ditangkap sehari sebelumnya atau Kamis malam di wilayah Kecamatan Benowo.
Penangkapan atas dasar laporan masyarakat pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya tentang dugaan pencabulan.
Fakih mengatakan, laporan masyarakat masuk ke SPKT pada Jumat (17/2/2023). Kasus ditindaklanjuti, antara lain, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selanjutnya, petugas mencari dan berhasil menemukan dan menangkap AS di Benowo. Lelaki itu kemudian diperiksa sebagai saksi terlapor dan mengakui perbuatan telah mencabuli sejumlah murid.
”Status sebagai saksi terlapor menjadi tersangka dan ditahan,” kata Fakih.
Pin yang akan diberikan kepada pengguna bus Transjakarta saat peluncuran kampanye kampanye stop pelecehan seksual di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (5/8/2022). PT Transportasi Jakarta mengajak seluruh pengguna layanan bus Transjakarta berani melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan seksual di transportasi umum.
Laporan murid
Kasus ini terjadi di MI swasta di wilayah Kecamatan Tambaksari. Kasus bermula dari laporan sejumlah murid kepada orangtua karena dicabuli oleh AS saat pelajaran. Ada orangtua yang kemudian mendatangi dan melapor ke MI itu. Kepala MI yang bernama Rachman kemudian mengonfirmasi pengaduan orangtua kepada AS dan mendapat pengakuan mengejutkan.
”Atas dasar pengakuan itu, saya memecatnya (AS),” kata Rachman secara terpisah.
Namun, orangtua tidak puas jika penindakan terhadap AS hanya diselesaikan dengan pemecatan. Orangtua korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya.
Dua korban kejahatan seksual anak di SMA Selamat Pagi Indonesia, Malang, Jawa Timur, buka suara atas kejadian yang mereka alami selama beberapa tahun di Jakarta, Selasa (15/6/2021). Mereka didampingi Komnas Perlindungan Anak untuk berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta Timur.
Secara terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kasus yang dialami kalangan murid di MI itu turut menjadi perhatian aparatur. ”Kami memberikan atensi dengan pendampingan dan mendukung Polri mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya Nanik Sukristina menambahkan, pendampingan, terutama bagi korban untuk visum et repertum psikiatrikum di rumah sakit. Selain itu, bagi korban dan orangtua saat proses berita acara pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
”Kami juga memberikan penyuluhan tentang pendidikan seksual kepada para murid di MI itu melalui puskesmas,” kata Nanik yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Sejauh ini, belum ada orangtua atau keluarga korban yang memutuskan menarik anak dari MI tempat kejadian itu. Korban dapat bercerita meski mengalami trauma. Pendampingan psikologis akan terus diberikan dengan harapan membantu pemulihan korban dari trauma.
Peserta aksi menuliskan pesan dukungan terhadap kampanye anti-kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Teknologi digital dan media sosial membawa dampak besar pada ancaman kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak saat ini.
Dari sudut pandang yang lain, kasus kejahatan seksual itu menjadi tantangan besar bagi Surabaya yang berambisi menjadi kota layak anak tingkat dunia. Ambisi itu coba diwujudkan karena status di tingkat regional dan nasional sudah tersemat sejak lima tahun terakhir.
Atas dasar pengakuan itu, saya memecatnya (Rachma)
Menurut catatan Forum Anak Surabaya, tren kejahatan terhadap anak di ibu kota Jatim ini meningkat. Sepanjang 2021 tercatat 100 kasus kekerasan yang kemudian menjadi 123 kasus kurun 2022. Kejahatan seksual juga meningkat, yakni 72 kasus pada 2021 menjadi 81 kasus pada 2022.