20,32 Hektar Kawasan Kumuh di Kota Magelang Perlu Dituntaskan
Kota Magelang masih memiliki 20,3 hektar kawasan kumuh. Pengurus RT diminta tanggap ikut membantu mengatasinya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Pemandangan di sebagian lokasi di Kelurahan Magersari, Kota Magelang, Jumat (20/1/2023). Kelurahan Magersari adalah kelurahan yang memiliki kawasan kumuh terluas di Kota Magelang.
MAGELANG, KOMPAS — Kota Magelang masih memiliki 20,32 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 11 kelurahan. Pengurus warga hingga di tingkat RT diminta terlibat untuk mengentaskan masalah tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Agus BY mengatakan, Pemerintah Kota Magelang sudah mengalokasikan dana Rp 30 juta per RT per tahun.
Oleh karena itu, pengurus RT setempat, terutama di 11 kelurahan tersebut, diharapkan responsif dan menggunakan sebagian dana tersebut untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan mengatasi masalah penyebab kawasan kumuh.
”Jika memang masalah kumuh tersebut terjadi karena kondisi jalan rusak, dana Rp 30 juta tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki jalan. Jika kemudian kekurangan (lingkungan) adalah pada ketidaktersediaan alat pemadam kebakaran, dana itu pun bisa digunakan untuk membelinya,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Penilaian kawasan kumuh dilakukan dengan mempertimbangkan tujuh hal, yaitu kondisi jalan lingkungan, keteraturan bangunan, drainase lingkungan, sanitasi lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan ketersediaan alat pemadam kebakaran.
Dari 11 kelurahan yang memiliki kawasan kumuh tersebut, Kelurahan Magersari memiliki kawasan kumuh terluas hingga 4,92 hektar, disusul Kelurahan Tidar Utara seluas 3,6 hektar dan Kelurahan Rejowinangun Utara seluas 2,5 hektar.
Sekalipun terbilang luas, Agus mengatakan, kawasan kumuh yang terdata saat ini sudah relatif berkurang. Pada tahun 2021, luas kawasan kumuh di Kota Magelang masih terdata sekitar 36 hektar. Diharapkan dengan keterlibatan dari pihak pengurus RT ini, masalah kawasan kumuh bisa dengan cepat dituntaskan tahun 2024.
POLRES MAGELANG KOTA
Penampakan foto dari atas Alun-alun Magelang yang dipadati peserta tari Gugur Gunung, Kamis (7/7/2022).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang Bowo Adrianto mengatakan, penyelesaian masalah kawasan kumuh menjadi tanggung jawab dari empat dinas/instansi. Selain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, masalah itu juga ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang.
Selain memperbaiki kondisi kawasan, Bowo mengatakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang turut menyebabkan kekumuhan.
Sebelumnya, sebanyak 188 rumah tidak layak huni telah diperbaiki tahun 2022. Tahun ini, 730 RTLH ditargetkan selesai diperbaiki. Adapun total jumlah RTLH di Kota Magelang masih mencapai 1.200 rumah. Jumlah itu fluktuatif setiap waktu.
Bowo menuturkan, Kota Magelang sebenarnya ditarget bersih dari RTLH di 2025. Namun, hal itu sulit terwujud karena sebagian RTLH berdiri di wilayah ilegal, seperti bantaran sungai atau menumpang di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Sebagian pemandangan di Kelurahan Magersari, Kota Magelang, Jumat (20/1/2023). Sebagian lokasi di keluraha tersebut tertata rapi, tetapi sebagian lainnya tampak dipenuhi rumah warga dengan kondisi bangunan berdiri tidak teratur.
Anwardi (83), warga Kelurahan Magersari, Kota Magelang, mengatakan, ada beragam masalah yang dihadapi di Kelurahan Magersari terkait lingkungan kumuh. Di lingkungannya warga masih kesulitan air bersih. Sekalipun semua warga sudah menjadi pelanggan PDAM, aliran air tidak bisa sepanjang waktu dinikmati.
”Karena sulit mendapatkan air, kami pun akhirnya sering menumpuk-numpuk cucian kotor di rumah,” ujarnya.
Suprapto (64), warga lainnya, mengatakan, di lingkungannya masalah kekumuhan muncul karena kondisi jalan yang rusak dan banyak rumah papan tidak layak huni yang kini mulai rusak.