Daerah Tunggu Pembentukan Badan Pengelola Warisan Dunia Tambang Ombilin
Pemerintah daerah menunggu tindak lanjut dari Kemendikbudristek untuk realisasi pembentukan badan pengelola Warisan Dunia Unesco Tambang Batubara Ombilin.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek untuk realisasi pembentukan badan pengelola Warisan Dunia Unesco Tambang Batubara Ombilin. Pembentukan badan pengelola diperlukan untuk memudahkan koordinasi dalam pengembangan situs warisan dunia itu.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Kamis (29/12/2022), mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari Kemendikbudristek untuk jadwal pembentukan badan pengelola. Dari diskusi terakhir dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, ada wacana pembentukan satu badan pengelola untuk semua warisan dunia di Indonesia.
”Namanya Badan Pengelola Warisan Dunia. Ada beberapa unit di sana, salah satu unitnya nanti Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin. Itu wacana terakhir. Kami belum dapat informasi saat ini. Kami masih menunggu,” kata Deri Asta.
Warisan tambang batubara era kolonial Belanda itu ditetapkan Unesco sebagai situs budaya warisan dunia di Baku, Azerbaijan, pada 6 Juli 2019. Warisan itu tersebar di tujuh kabupaten/kota di Sumbar, mulai dari Sawahlunto sebagai zona inti industri tambang batubara, lima daerah lain yang dilintasi kereta api pengangkut batubara, hingga Kota Padang tempat penyimpanan dan pengiriman batubara ke luar negeri.
Deri melanjutkan, sejauh ini, untuk pengelolaan situs warisan dunia ini, pemkot membentuk tim kerja melibatkan BUMN pemilik aset, antara lain PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Bukit Asam. Namun, cakupan tim kerja ini terbatas di wilayah Sawahlunto saja. Padahal, Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin tidak hanya di Sawahlunto, tetapi tersebar di tujuh kabupaten/kota di Sumbar.
Menurut Deri, pembentukan badan pengelola setingkat kementerian/lembaga merupakan wewenang pusat. Badan pengelola ini penting untuk mempermudah koordinasi. ”Secara spesifik, dengan tim kerja kami masih tetap bisa bekerja, tetapi lebih baik kalau ada badan pengelola,” ujarnya.
Di dalam badan pengelola itu, kata Deri, akan terlibat kementerian/lembaga terkait dengan warisan dunia yang meliputi berbagai aspek. Pertama, pemilik aset, yaitu beberapa BUMN. Dari segi kewilayahan, terletak di tujuh kabupaten/kota. Secara regulasi, juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.
”Ada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kemendikbudristek yang beririsan/terlibat dalam warisan dunia ini,” ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, Kamis (22/12/2022), mengatakan, badan pengelola sebenarnya bisa dibentuk pemda, dunia usaha, ataupun masyarakat. Walakin, selama ini ada harapan bahwa kementerian juga memegang peran.
”Sebenarnya pembicaraan mengenai hal itu (pembentukan badan pengelola) sudah berulang-ulang kami lakukan. Cuma waktu untuk duduk bersama menetapkan dan membentuk itu. Harapan saya, sih, dalam waktu tidak terlalu lama itu terjadi,” kata Hilmar ketika dijumpai di Padang, Kamis pekan lalu.
Menurut Hilmar, ia sering berkomunikasi dengan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta terkait dengan pembentukan badan pengelola ini. Pembicaraan tentang pembentukan badan pengelola ini sudah hampir final. Tinggal tahap lebih teknis bertemu dan menyepakati bentuk pembagian kerja dan membentuk organisasinya.
”Kami siap dan sangat mendukung pembentukan badan pengelola sesegera mungkin. Insya Allah Januari 2023 nanti, minggu ketiga, saya buat janji dengan wali kota untuk memastikannya. Ini sekali lagi kumpul semua, diskusi, dan kemudian langsung buat keputusan. Dibentuk badan pengelolanya,” ujar Hilmar.
Hilmar melanjutkan, memang dibutuhkan diskusi mendalam untuk pembentukan badan pengelola karena aset situs Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin dimiliki sejumlah BUMN. Sementara itu, kewenangan pemda lebih banyak soal penetapan cagar budayanya.
Keberadaan badan pengelola, kata Hilmar, sangat penting karena tantangan besar dari penetapan warisan dunia adalah ia harus dilihat sebagai sebuah kesatuan. Elemen yang ditetapkan jadi cagar budaya beragam, ada gedung, stasiun, rel kereta, dan lainnya. Dibutuhkan koordinasi organik yang betul-betul menghimpun representasi setiap elemen.
”BUMN (pemilik aset) saja ada Bukit Asam dan KAI. Belum lagi Pelindo (pemilik aset Silo Gunung di Teluk Bayur, Padang). Ini semua harus rela duduk dalam mekanisme itu dan bisa mewakili kepentingan tiap-tiap unsur. Itu kuncinya keberhasilan sebuah badan pengelola. Kalau ini terjadi, Sawahlunto akan jadi badan pengelola pertama di Indonesia,” ujarnya.