Polisi Periksa 11 Saksi, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Ledakan Tambang di Sawahlunto
Kepolisian memeriksa 11 saksi dalam kasus ledakan tambang batubara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pihak kepolisian memeriksa sebelas saksi dalam kasus ledakan tambang batubara milik PT Nusa Alam Lestari atau NAL di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian yang menewaskan sepuluh pekerja itu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan, di Padang, Kamis (15/12/2022), mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Sawahlunto. Adapun polda sebagai pendukung (back up).
”Total hingga hari ini polres sudah memeriksa 11 saksi dari perusahaan, termasuk tiga pekerja yang selamat saat kejadian. Orang dengan jabatan tertinggi yang diperiksa adalah kepala teknik tambang perusahaan,” kata Dwi.
Pada Jumat (9/12/2022) pukul 08.30 terjadi ledakan di lubang tambang PT NAL di Desa Salak, Kecamatan Talawi. Titik ledakan di salah satu persimpangan lubang tambang di kedalaman sekitar 280 meter dari permukaan. Saat itu, 14 pekerja baru memulai aktivitas. Sepuluh pekerja tewas, satu luka bakar serius, dan tiga luka ringan.
Dwi menjelaskan, sebelas saksi tersebut baru menerangkan sebatas kemungkinan penyebab terjadinya ledakan karena gas metana bertemu percikan api. Sumber gas metana dan percikan api masih perlu dibuktikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam lubang.
Menurut Dwi, penyelidik saat ini belum bisa memasuki lubang untuk olah TKP karena kemungkinan masih banyak gas berbahaya dan adanya ambrukan di dalam lubang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengutus tim ahli untuk mengecek ke dalam lubang.
”Lubang yang akan dilalui runtuh dan sedang diperbaiki. Tahap perbaikan sudah sampai kedalaman 160 meter. Sementara itu, TKP berada di kedalaman 200-300 meter dari permukaan. Kami menunggu sampai semuanya aman,” ujarnya.
Dwi melanjutkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan atas ledakan tambang ini. Walakin, pihak yang bertanggung jawab bisa diproses hukum pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.
Kepala Teknik Tambang PT NAL Dian Firdaus, Selasa (13/12), mengatakan, perusahaan dan inspektur tambang Kementerian ESDM mulai melakukan investigasi penyebab kecelakaan.
Hal pertama yang dilakukan tim, kata Dian, adalah mengoperasikan sistem ventilasi untuk mendelusikan gas-gas berbahaya. Selanjutnya, memperbaiki sistem penyangga karena ada ambrukan di lubang pascaledakan. Setelah itu, baru investigasi dilakukan.
Menurut Dian, proses investigasi diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan. Sebab, pemasangan penyangga butuh waktu lama akibat adanya ambrukan di dalam lubang tambang.
Sebelum ledakan pada Jumat kemarin, kejadian serupa pernah terjadi di lubang tambang PT NAL pada 26 Juli 2016. Saat itu tiga pekerja tewas dan dua pekerja luka-luka akibat ledakan di lubang tambang.
Dian berjanji perusahaan akan melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi kecelakaan tambang. ”Setelah hasil investigasi keluar, kami akan mulai evaluasi apa saja kendala, masalah, atau penyebab kecelakaan tersebut. Kami evaluasi, baik analisis keselamatan kerjanya maupun sistem dan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar mendesak agar tata kelola tambang batubara di Sawahlunto dibenahi. Pemerintah pusat juga diminta melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan. Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada perusahaan karena sudah dua kali terjadi kecelakaan.