Bunuh Keluarga, Pelaku Bekali Diri dengan Dua Jenis Racun
Berencana menghabisi keluarganya, pelaku DDS membekali diri dengan dua jenis racun, yakni sianida dan arsenik.
Oleh
REGINA RUKMORINI, MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Berencana menghabisi tiga anggota keluarganya, pelaku DDS (22) menyiapkan dua jenis racun, yaitu arsenik dan sianida. Dua racun ini sudah dipakainya dalam dua kali upaya pembunuhan pada Rabu (23/11/2022) dan Senin (28/11/2022).
”Di tahap awal, dia membeli dan menggunakan racun arsenik. Namun, karena gagal, tidak menewaskan siapa pun, maka pelaku kemudian membeli dan kembali beraksi dengan menggunakan sianida,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun saat ditemui di Markas Polresta Magelang, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).
Racun sianida itulah yang ditemukan dalam sampel organ lambung korban yang telah diperiksa tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jateng. Jenis racun itulah yang diduga menewaskan tiga korban di rumah mereka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
Pelaku mencampurkan dua sendok teh sianida ke tiap gelas teh dan kopi, yang kemudian dikonsumsi oleh ketiga korban. Ketiiga korban yang diracun adalah Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunnisa (24). Abbas dan Heri adalah pasangan orangtua pelaku dan Dhea adalah kakak kandung pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, racun tersebut dibeli sejak seminggu lalu. Arsenik dibeli sebanyak 10 gram, sedangkan sianida sebanyak 100 gram. Semua racun arsenik itu telah habis dipakai, dicampurkan dalam minuman dawet yang dibeli pelaku pada Rabu (23/11/2022).
Namun, oleh Heri Riyani, minuman beracun itu justru dibagikan dan dicicipi pula oleh kerabat dan teman-teman pelaku yang saat itu datang ke rumah. Namun, pada sejumlah peminumnya, dawet yang telah dicampuri arsenik itu hanya menimbulkan dampak mual dan muntah.
Mengacu pada kondisi tersebut, pelaku kemudian mengulangi niatnya meracun dengan menggunakan sianida pada Senin (28/11/2022). Dua jenis racun tersebut dibeli pelaku dalam dua transaksi pembelian daring berbeda. Paket berisi racun itu diambil oleh pelaku di kantor salah satu jasa pengiriman barang di Kabupaten Magelang.
Paket tersebut terus disimpannya di dalam mobil. Bahkan, sisa racun sianida juga disembunyikan di dalam kendaraan pribadinya tersebut. Pasangan Abbas-Heri menyediakan dua mobil untuk digunakan oleh dua anaknya, Dhea dan DDS.
Sejauh ini, Sajarod mengatakan, pelaku tidak kelihatan depresi ataupun stres. Dia sangat lancar memberikan semua keterangan yang diminta polisi. Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Agus Kustiardi (58), paman pelaku, kakak kandung Heri Riyani, mengatakan, saat dimintai keterangan polisi sebagai saksi, dirinya juga sempat bertemu dengan DDS. Ketika itu, sembari berjabat tangan, pelaku sempat memohon kepadanya agar dibantu supaya tidak dipenjara. Namun, permintaan itu langsung diabaikannya.
Dalam psikologi, tersangka kemungkinan mengalami kecemburuan terhadap saudara kandung sendiri atau sibling rivalry.
”Biar proses hukum yang berjalan, dan kami akan membiarkan dia (DDS) mencari bantuan untuk dirinya sendiri. Kami dari keluarga almarhum Heri Riyani pun sampai sekarang masih sakit hati dan sedih karena almarhum dibunuh oleh putranya sendiri,” ujarnya.
Pengajar Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Ugung Dwi Ario Wibowo, mengatakan, tersangka yang berusia 22 tahun sudah masuk kategori dewasa sehingga bisa berpikir dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Dalam psikologi, tersangka kemungkinan mengalami kecemburuan terhadap saudara kandung sendiri atau sibling rivalry.
”Sekilas yang saya lihat dia mengalami perlakuan yang berbeda. Dalam psikologi, selalu ada motif dalam setiap tindakan, meski secara emosional lebih memengaruhi. Saya lihat pelaku mengalami sibling rivalry dan ini mungkin terjadi sejak kecil, kemudian puncaknya adalah sampai sedewasa ini mengapa dirinya diperlakukan berbeda dengan saudara kandung,” katanya.
Selain itu, pembunuhan di Magelang juga dilatarbelakangi motif ekonomi yang membuat pelaku frustrasi dengan kondisi yang dihadapi, kemudian mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan masalah menurut versi dia. ”(Tersangka) Mengurangi beban hidup dia dengan cara seperti itu ataupun ingin berkurang beban ekonominya,” ujar Ugung.