Klaim Kesehatannya Memburuk, Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura
Tim kuasa hukum menyatakan kondisi kesehatan kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe, selaku tersangka kasus gratifikasi terus memburuk dan harus dievakuasi ke Singapura. Tim tengah mengajukan surat permohonan ke KPK.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim kesehatan kliennya memburuk akibat gangguan ginjal dan hipertensi. Mereka meminta Lukas segera dibawa ke Singapura untuk perawatan lebih lanjut.
Lukas Enembe saat ini tengah berhadapan dengan kasus hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan KPK pada 5 September 2022. Lukas dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Roy Rening, salah anggota tim hukum dan advokasi Lukas Enembe, saat dihubungi dari Jayapura, Senin (28/11/2022), mengatakan, kondisi kesehatan kliennya memburuk dalam sepekan terakhir. Lukas membutuhkan cuci darah. Tekanan darah tinggi yang diderita berpotensi menyebabkan kematian.
Berdasarkan data tim dokter pribadi, Lukas menderita hipertensi, gangguan fungsi ginjal, asam urat, dan gangguan saraf. Dia pernah empat kali terkena stroke.
Roy mengungkapkan, Rumah Sakit Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center di Singapura yang selama ini merawat Lukas menyatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun. Tim dokter dari rumah sakit itu merekomendasikan agar Lukas segera menjalani perawatan.
”Lukas direkomendasikan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth,” kata Roy.
Roy menuturkan, tim hukum dan advokasi telah mengajukan surat permohonan ke KPK agar Lukas dapat menjalani pengobatan di Singapura. Surat tersebut dikirimkan ke pihak KPK pada Senin ini.
”Kami berharap KPK mengabulkan permohonan agar gubernur mendapatkan perawatan medis di Singapura demi kemanusiaan dan pemenuhan hak asasi manusia. Ketua KPK Firli Bahuri pun telah mengetahui kondisi kesehatan gubernur. Dia melihat kondisi Lukas Enembe di Jayapura pada awal bulan ini,” tutur Roy.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan belum mengetahui informasi tentang kondisi kesehatan Lukas yang memburuk. ”Kami akan memeriksa surat permohonan yang dikirimkan ke KPK. Sebab, belum ada surat yang diterima penyidik hingga kini,” katanya menambahkan.