Seminar Agama-agama Ke-37 di Kuningan Suarakan Toleransi
PGI menggelar Seminar Agama-agama ke-37 di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu-Sabtu (16-19/11/2022). Forum itu menyuarakan toleransi di tengah permasalahan berkeyakinan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
Sejumlah perwakilan agama dan kepercayaan berdoa bersama dalam pembukaan acara Seminar Agama-agama (SAA) ke-37 di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (19/11) itu digelar oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI.
KUNINGAN, KOMPAS — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI menggelar Seminar Agama-agama ke-37 di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu-Sabtu (16-19/11/2022). Forum yang menghadirkan tokoh lintas agama dan kepercayaan itu digelar untuk menyuarakan toleransi di tengah permasalahan berkeyakinan di negeri ini.
Kegiatan bertajuk ”Rekognisi, Pemenuhan, dan Perlindungan Hak Beragama atau Berkeyakinan bagi Warga Negara” itu berisi doa lintas agama, seminar, serta kunjungan ke tempat bersejarah di Kuningan. Selain PGI, perwakilan dari Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akademisi, serta Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan juga hadir.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan, SAA yang ke-37 merupakan kegiatan rutin PGI. Pelaksanaan di Cigugur yang merupakan pusat Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menjadi bukti keberpihakan terhadap masalah komunitas tersebut. ”Mereka telah lama mengalami diskriminasi. Kami ingin membangun kesadaran banyak pihak,” katanya, Rabu malam.
Ia mencontohkan, akses masyarakat adat Sunda Wiwitan terhadap pelayanan administrasi publik dan pendidikan masih mengalami hambatan. Ironisnya, katanya, praktik itu terjadi meski Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah tegas menyatakan bahwa penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama lainnya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan berbaring di jalan saat aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menilai, tanah yang menjadi lokasi sengketa merupakan lahan adat, bukan milik pribadi.
Tidak hanya itu, lanjut Jeirry, pelarangan pendirian rumah ibadah, ujaran kebencian terhadap agama tertentu, dan penistaan agama masih marak terjadi. ”Tindakan diskriminatif dan ketidakadilan masih dilakukan oleh negara terhadap umat tertentu. Begitu juga tindakan intoleran, masih dilakukan warga negara terhadap kelompok yang jumlahnya sedikit,” ujarnya.
Dewi Kanti dari Masyarakat Akur Sunda Wiwitan mengatakan, masih banyak pihak yang memahami agama dan kepercayaan hanya untuk dipertentangkan. Bahkan, beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab menjadikan agama sebagai alasan melakukan kekerasan.
”Padahal, seharusnya kita berdialog untuk mencari titik temu. SAA ini menjadi salah satu ruang dialog,” ucapnya.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama di Kementerian Agama Wawan Djunaedi mengatakan, Kemenag selalu serius membumikan moderasi beragama melalui pelatihan hingga pembentukan forum lintas agama. Di Klaten, misalnya, pemerintah membentuk forum kerukunan umat beragama (FKUB) hingga ke 401 kelurahan/desa untuk mendeteksi ancaman kerukunan.
”Ini gerakan moderasi beragama, bukan program yang biasanya ganti pimpinan, ganti kebijakan. Moderasi beragama ini ikhtiar untuk merawat Indonesia,” ujar Wawan. Tanpa toleransi atau moderasi beragama, katanya, radikalisme hingga terorisme dapat mengancam keamanan Indonesia. Padahal, negeri ini merupakah rumah bagi sekitar 276 juta warga Indonesia.
Oleh karena itu, Wawan mengapresiasi SAA ke-37 yang menggaungkan toleransi dan moderasi beragama dengan menghargai agama dan kepercayaan lain serta budaya lokal. ”Saya selalu teringat pesan Syekh Ali Syariati. Isinya, kalau merasakan sakit, artinya kita masih hidup. Tapi, kalau kita masih merasakan sakitnya teman, berarti kita manusia,” katanya.
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Wawan Djunaedi saat membuka acara Seminar Agama-agama (SAA) ke-37 di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu (19/11) itu digelar oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI.