Pengiriman 153.000 Butir Narkoba Berkedok Pakaian dan Suku Cadang Lewat Juanda Digagalkan
Petugas pengamanan Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman 153.000 butir narkoba jenis obat-obatan berbahaya melalui kargo. Pemilik barang senilai hampir Rp 500 juta itu diburu.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Satuan Petugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan pengiriman narkoba jenis obat-obatan berbahaya melalui kargo sebanyak 153.000 butir. Pemilik barang senilai hampir Rp 500 juta itu saat ini masih terus diburu.
Komandan Puspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berasal dari laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menggunakan sinar-X dari pihak Regulated Agent Angkasa Pura Logistics pada Selasa (15/11/2022) malam.
Petugas pengamanan mencurigai pengiriman barang sebanyak 1 koli seberat 34 kilogram (kg) dari ekspedisi Mandiri Handalan Perdana (MHP) di kargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur. Rencananya barang dikirim ke Samarinda menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-430 pada pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya.
”Alamat pengirim yang tertera ada dua, yakni Gresik dan Sidoarjo. Untuk mengelabui petugas, barang disebutkan berupa tekstil, pakaian, dan suku cadang kendaraan dengan berat total sekitar 34 kg,” ujar Dwika saat merilis pengungkapan tersebut, Rabu (16/11/2022).
Untuk memastikan isi paket kargo tersebut, dilakukan pemeriksaan bersama oleh Satgaspam Bandara didukung Denpomal Lanudal Juanda, Avsec (pengamanan penerbangan) AP I, dan Angkasa Pura Logistics. Hasilnya ditemukan obat-obatan berbahaya pil koplo jenis ”G” (Gevarlijk) dengan kandungan Triheksifenidil atau yang dikenal pil double L.
Dwika menambahkan, barang dikemas dalam plastik dan botol. Kemasan plastik berjumlah 50 kantong dan kemasan dalam botol sebanyak 100 unit. Setelah dihitung, total barang sebanyak 153.000 butir. Dengan asumsi harga per butir mencapai Rp 3.000, total barang bukti yang diamankan senilai Rp 459.000.000.
Harga terjangkau
Dwika mengatakan, pil koplo dijual di pasaran dengan harga yang sangat terjangkau oleh kalangan anak muda. Oleh karena itu, obat-obatan jenis ini banyak diminati terutama oleh masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, pelajar, dan generasi muda lainnya.
”Ini adalah obat keras dan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Meskipun efeknya tidak sekuat sabu, double L dapat menstimulasi penyalahgunaan narkoba di level selanjutnya. Ini dapat mengganggu kesehatan sekaligus merusak masa depan bangsa khusus generasi muda Indonesia,” kata Dwika.
Dia menambahkan, remaja yang mengonsumsi obat tersebut melebihi aturan bisa menimbulkan efek samping, antara lain tidak bisa fokus, berhalusinasi, tingkah laku yang tidak terkontrol atau tidak bisa berpikir jernih. Dampak lainnya menimbulkan ketergantungan.
Dwika mengatakan akan segera melimpahkan barang bukti ratusan ribu butir pil tersebut kepada pihak yang berwajib atau kepolisian. Pelaku dapat dijerat Pasal 197 UU Kesehatan.
Peraturan tersebut menyatakan setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Dwika mengapresiasi kinerja Lanudal Juanda dan menegaskan hal itu bukti keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai leading sector dan koordinator untuk terus bersinergi bersama stakeholder lain di Bandara Juanda. Sinergi ini dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di bandara.
Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu bandara enclave civil di Indonesia. Dengan demikian, pengamanan di wilayah bandara menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Lanudal Juanda.
Alamat pengirim yang tertera ada dua, yakni Gresik dan Sidoarjo. Untuk mengelabui petugas, barang disebutkan berupa tekstil, pakaian, dan suku cadang kendaraan dengan berat total sekitar 34 kg. (Dwika Setiawan)
Secara terpisah, Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan di Bandara Juanda.
Hal itu juga sejalan dengan pengetatan keamanan yang dilaksanakan mulai awal November dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara G20 ke-17 tahun 2022 di Bali.
”Lanudal Juanda merupakan unsur pengamanan bandara pendukung yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Bandara dan Pelabuhan KTT G20. TNI Angkatan Laut berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya penggagalan segala jenis pelanggaran hukum di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Heru.
Lanudal Juanda berkomitmen penuh terutama dalam memerangi serta menindak tegas oknum yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat-obatan berbahaya.
Upaya penyelundupan narkoba harus terus dicegah karena dapat merusak masa depan generasi muda yang kelak menjadi pemimpin bangsa.