Tiga Bulan Tewasnya Gadis Cilik di Kolam Septik, Penyidik Cari Petunjuk Baru
Warga yang memiliki petunjuk dan bukti terkait kematian dan kekerasan seksual pada Kl (5) agar segera menyampaikannya kepada penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
IRMA TAMBUNAN
Keluarga menunjukkan lokasi penemuan Keyla, gadis cilik berusia lima tahun, yang tewas akibat kekerasan fisik dan seksual. Keyla ditemukan dalam kolam pembuangan septik pada 25 Juli 2022 di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Keluarga berharap aparat segera menangkap pelakunya.
JAMBI, KOMPAS — Tiga bulan sejak kematian Kl (5) dalam kolam septik komunal di Kota Jambi, aparat kepolisian masih berupaya mengendus pelaku. Penyidik terus mencari petunjuk dan bukti baru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Andri Ananta mengaku kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang berujung kematian Kl, gadis cilik yang ditemukan tewas dalam kolam septik komunal di Rawasari, Jambi, awal September 2022. ”Sudah 40-an saksi kami mintai keterangan dan telah menyisir lokasi, tetapi belum ada bukti kuat yang mengarah untuk penetapan tersangka,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, katanya, penyidik tidak berhenti. Ia memastikan penyelidikan tetap lanjut. ”Penyelidikan tetap berjalan,” tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta
Karena itu, lanjut Andri, masyarakat yang memiliki petunjuk dan bukti terkait kasus tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik reserse kriminal umum Polda Jambi.
Sebagaimana diketahui, Kl ditemukan tewas dalam kolam septik komunal di Rawasari, Sabtu (23/7/2022). Penemuan itu tiga hari setelah dirinya dinyatakan hilang.
Pada jenazahnya tampak bekas luka pada kepala, leher, dan wajah. Tampak pula luka mengenaskan pada organ vital. Dokter Erni Situmorang yang melakukan pemerikasan jenazah KL membenarkan tanda-tanda luka pada tubuhnya mengindikasikan adanya kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Korban diperkirakan telah meninggal dua hari sebelum ditemukan.
Keluarga berharap aparat segera menangkap pelaku kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menewaskan anak tercinta mereka pada 23 Juli lalu, Keyla, di Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Tampak suasana di rumah duka, Selasa (9/8/2022).
Atas hasil tersebut, pihaknya meyakini ada tindak kejahatan pidana pada kasus tewasnya gadis cilik itu. Penyidik telah menyisir lokasi dan memeriksa lebih dari 100 rumah di sekitar tempat tinggal korban. Penyidik juga telah membawa anjing pelacak untuk mengendus tempat kejadian ataupun terduga pelaku. Pihaknya juga akan melaksanakan tes kebohongan kepada sejumlah saksi bilamana diperlukan.
Andri melanjutkan, pihaknya telah menggali keterangan dari A (5), teman bermain Kl, pada hari peristiwa kehilangan tersebut. Penyidik juga meminta keterangan orangtua A. Sejauh ini belum ada titik terang dari informasi yang diperoleh.
Sampai hari ini, kami menunggu aparat mengungkap pelakunya (Novita Sari).
Aktivis Beranda Perempuan, Novita Sari, menyebut tewasnya Kl sudah lebih dari tiga bulan. Namun, pengungkapan kasus belum membuahkan hasil. Ia berharap aparat penegak hukum terus berupaya mendapatkan pelaku kejahatan tersebut. ”Sampai hari ini, kami menunggu aparat mengungkap pelakunya,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2021 terjadi 11.952 kasus kekerasan pada anak. Sebanyak 7.004 kasus atau sekitar 58,6 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual sebagaimana diberitakan Kompas.id, 28 Oktober 2022.