Sejumlah Warga Banjarnegara Tolak Pembangunan PLTP Dieng Unit 2
Sejumlah warga di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tetap menolak rencana pembangunan PLTP Dieng Unit 2. Mereka khawatir terjadinya ledakan, paparan gas beracun, dan pencemaran lingkungan di sekitar proyek itu.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — Sejumlah warga Desa Bakal dan Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tetap menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng Unit 2. Mereka khawatir terjadinya ledakan, paparan gas beracun, dan pencemaran lingkungan di sekitar proyek itu. Apalagi, lokasi proyek itu berdekatan dengan permukiman warga.
Salah seorang warga Desa Bakal, Agung Setyawan (25), menuturkan, lokasi proyek PLTP Dieng Unit 2 sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Bahkan, ada rumah warga yang jaraknya tidak sampai 1 meter dari lokasi proyek tersebut.
”Lokasi Geodipa Unit 2 ini jaraknya tidak sampai 1 meter dari permukiman masyarakat. Itu yang jadi pertimbangan,” kata Agung saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/10/2022).
Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 akan dilakukan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero). Sebelumnya, perusahaan tersebut telah mengoperasikan PLTP Dieng Unit 1 yang memiliki beberapa lokasi pengeboran sumur panas bumi di kawasan Dieng.
Agung menyatakan, lokasi pembangunan PLTP Dieng Unit 2 berada di dua desa, yaitu Desa Karangtengah dan Desa Bakal. Rumah Agung berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi pembangunan. Namun, dia dan sejumlah warga tetap menolak proyek itu.
Sebab, berdasarkan informasi dari warga di dekat lokasi pengeboran sumur panas bumi yang sudah beroperasi, lokasi di sekitar proyek tersebut telah mengalami pencemaran air.
”Dampak dari pengeboran, misalnya di Desa Karangtengah, air jadi asin, sedikit asam, dan ada sedikit minyak sehingga tidak bisa diminum. Akibatnya, warga harus membeli air galon,” ungkap Agung yang sehari-hari bekerja sebagai petani kentang.
Agung menyebut, lokasi PLTP Dieng Unit 2 hanya berjarak sekitar 300 meter dari mata air yang selama ini digunakan untuk mengairi ribuan hektar lahan pertanian dan memenuhi kebutuhan air warga di tiga desa. ”Di sana ada mata air Setulu yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan warga Desa Bakal, Condongcampur, dan Gembol,” ujarnya.
Agung menambahkan, pada beberapa kesempatan sebelumnya, keberadaan PLTP di kawasan Dieng telah menimbulkan sejumlah insiden yang membahayakan. Insiden itu misalnya ledakan pipa yang terjadi tahun 2017 dan keracunan gas yang terjadi pada Maret 2022. ”Artinya, kenyamanan, keselamatan, dan keamanan warga terancam,” katanya.
Agung pun berharap proses pembangunan memperhatikan kondisi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Lokasi Geodipa Unit 2 ini jaraknya tidak sampai 1 meter dari permukiman masyarakat. (Agung Setyawan)
”Bukan sekadar melihat tempat itu potensial, melainkan juga harus mempertimbangkan segala bentuk aktivitas makhluk hidup di sekitarnya. Ini harus jadi bahan pertimbangan negara dalam membangun. Jangan sampai selalu mencari lahan-lahan yang menimbulkan konflik dengan masyarakat,” tutur Agung.
Sebelumnya pada Senin (24/10/2022), muncul informasi yang viral di media sosial terkait kericuhan dalam pertemuan antara warga dengan pihak pemerintah daerah serta PT Geo Dipa Energi. Agung menyebut, kericuhan terjadi antara warga yang pro-pembangunan dan warga kontra-pembangunan. Dalam kericuhan itu, dikabarkan ada lima warga terluka.
Saat dimintai tanggapan, Government and Public Relation PT Geo Dipa Energi Aris Herdis hanya mengirimkan pernyataan tertulis terkait insiden itu. Pernyataan tertulis itu disampaikan atas nama Corporate Secretary PT Geo Dipa Energi Endang Iswandini.
Dalam pernyataan itu, Endang menyebut, pegawai PT Geo Dipa Energi tidak terlibat dalam kericuhan, apalagi melakukan tindakan represif. ”Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selaku penyelenggara dengan mengikuti seluruh proses kegiatan dengan baik. Kami berharap kejadian yang sama tidak terulang kembali,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Endang, Penjabat Bupati Banjarnegara mempersilakan PT Geo Dipa Energi untuk mengambil material-material yang masih tersimpan di Pad-38 atau eks mes PLN yang berlokasi di Desa Karangtengah. Seluruh peserta juga sepakat untuk menjaga wilayah Dieng tetap kondusif.