BNN Sumsel Ungkap Pengiriman Sabu dengan Kemasan Pempek
BNN Sumsel mengungkap pengiriman 5 kilogram sabu yang disamarkan dengan kemasan pempek. Barang haram itu akan dikirim ke Musi Banyuasin dan sebagian besar akan digunakan saat pesta organ tunggal.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran 5 kilogram sabu yang dibawa oleh dua kurir narkoba. Keduanya membawa sabu dari Kota Palembang ke kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (2/10/2022). Untuk mengelabui petugas, kedua orang itu membungkus narkoba tersebut dengan kemasan pempek.
Kedua tersangka yang membawa narkoba itu adalah HA dan AA. Selain 5 kg sabu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu dari Palembang ke Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
”Tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat internasional yang membawa sabu dari Malaysia,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Prihadi, Selasa (4/10/2022).
Djoko menuturkan, sindikat narkoba internasional itu mendatangkan narkoba dari Malaysia. Barang itu kemudian dikirim lewat Batam dan Pekanbaru. Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka membungkus lima kemasan sabu seberat 5 kg itu dengan dua kemasan pempek.
Djoko menyebut, sabu yang dibawa oleh kedua tersangka itu akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Musi Banyuasin. ”Kebanyakan sabu ini digunakan saat ada pesta organ tunggal,” ujarnya.
Oleh karena itu, Djoko mengajak semua pemangku kepentingan untuk membuat aturan yang bisa mengurangi risiko peredaran narkoba dalam pesta organ tunggal. ”Bukan membunuh pelaku usaha organ tunggal, tapi diatur supaya peredaran narkoba tidak terjadi di sana,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimum untuk para pelaku adalah hukuman mati. ”Kami memastikan kasus ini bisa dibawa ke ranah pengadilan sesegera mungkin,” kata Djoko.
Salah seorang tersangka, HA, mengaku sudah dua kali mengirim sabu ke kawasan Musi Banyuasin. Dari setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim, ia mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 1 juta. ”Di Musi Banyuasin ada lagi orang yang akan mengambil barang untuk selanjutnya diedarkan ke setiap pembeli,” kata HA.
Enam jaringan
Djoko menambahkan, berdasarkan hasil pengungkapan selama ini, peredaran narkoba di Sumsel dilakukan oleh enam jaringan pengedar narkoba. Keenam jaringan tersebut memasarkan narkoba ke sejumlah wilayah, seperti Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Lubuklinggau, dan Palembang.
BNN Sumsel pun berkomitmen mengungkap seluruh jaringan untuk menangkap pengedar yang lebih besar. ”Kami juga akan menghubungkan kasus ini dengan tindak pidana pencucian uang agar para pengedar narkoba bisa dimiskinkan sehingga mereka tidak lagi bermain-main dengan bisnis haram ini,” kata Djoko.
Berdasarkan hasil pengungkapan selama ini, peredaran narkoba di Sumsel dilakukan oleh enam jaringan pengedar narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel Komisaris Agus Sudarno mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Sumsel tidak lepas dari adanya permintaan barang haram itu. Khusus untuk narkoba yang dikirim ke Musi Banyuasin, permintaan biasanya datang untuk acara organ tunggal, aktivitas penambangan minyak ilegal, dan perkebunan.
Permintaan itulah yang membuat para pengedar narkoba terus menjual barang tersebut. Selain sabu, jaringan pengedar itu juga memasarkan narkoba jenis lain, misalnya ekstasi dan ganja. Agar pergerakannya tidak terendus, para pengedar biasanya juga mengirim narkoba menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang sudah mereka buat.
Salah satu wilayah rentan peredaran narkoba di Sumsel adalah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Sekretaris Kecamatan Keluang Amir Syarifuddin mengatakan, peredaran narkoba biasanya terjadi di wilayah pertambangan minyak ilegal. ”Katanya, narkoba itu digunakan agar mereka bisa tetap bersemangat menambang,” ungkapnya.
Peredaran narkoba itu meresahkan sebagian masyarakat karena ikut memicu terjadinya aksi kejahatan lain. Namun, peredaran narkoba di kawasan tambang minyak ilegal itu sulit dihentikan. Apalagi, menambang minyak adalah salah satu mata pencarian warga selain berkebun. ”Butuh peran semua pihak untuk menghentikan aktivitas ini karena sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu,” ucap Amir.