TPS Pemilu 2024 di Bali Diestimasikan Sejumlah 9.917
KPU Provinsi Bali memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bali untuk Pemilu 2024 mencapai 9.917 TPS. Jumlah TPS itu masih dapat berubah karena proses pemutakhiran data pemilih masih berjalan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara untuk Pemilihan Umum 2024 mencapai 9.917 tempat. Pemetaan TPS itu didasari potensi pemilih di Bali per September 2022 mencapai 3.120.035 orang.
Namun, jumlah TPS di seluruh Bali sebanyak 9.917 tempat itu, menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dalam acara temu media dan stakeholder bersama KPU Provinsi Bali terkait Pemilu 2024 di Kota Denpasar, Bali, Senin (3/10/2022), masih dapat berubah karena pemutakhiran data pemilih masih berjalan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Agus menambahkan, masih dimungkinkan penambahan jumlah TPS di Kota Denpasar dan lima kabupaten lain, yakni Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem, agar memenuhi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, yakni jumlah pemilih per TPS paling banyak 300 orang.
Agus juga menerangkan, jumlah pemilih di Bali berdasarkan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September 2022 sebanyak 3.120.035 orang. Jumlah pemilih itu bertambah 95.121 orang dibandingkan hasil pemutakhiran DPB periode Agustus 2022.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, jumlah pemilih dimungkinkan berubah, antara lain, karena bertambahnya jumlah pemilih pemula dari kalangan muda.
Dalam acara temu media dan para pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi Bali itu, Lidartawan menerangkan, KPU berkoordinasi dengan sejumlah instansi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencocokkan data pemilih dan data kependudukan.
Kami berharap data kependudukan dan data pemilih di Bali dapat 100 persen mendekati. (Eka Wiyata)
Lidartawan menambahkan, masyarakat juga perlu mengecek data mereka melalui aplikasi atau situs Lindungi Hakmu KPU agar mengetahui status data pemilih di KPU.
Komitmen
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Wayan Eka Wiyata mengatakan, jajaran Kementerian Dalam Negeri mulai dari pusat sampai ke provinsi dan kabupaten maupun kota berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Eka menambahkan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 14 Oktober 2022.
”Kami berharap data kependudukan dan data pemilih di Bali dapat 100 persen mendekati,” kata Eka dalam acara temu media dan para pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi Bali di Kota Denpasar, Senin (3/10/2022).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Ketut Sunadra, mengatakan, dengan estimasi jumlah penduduk Bali sejumlah 4,3 juta lebih, sekitar 70 persen sampai 80 persen diperkirakan berpotensi menjadi pemilih di Pemilu 2024.
Sunadra, yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bali, mengingatkan masyarakat agar turut mengawasi tahapan Pemilu 2024 dan ikut berpartisipasi, termasuk dengan mendaftar dan mengikuti seleksi panitia pengawas pemilu.
Adapun acara temu media dan para pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi Bali ini juga diikuti perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah di Bali, antara lain, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, dan Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Bali. KPU Provinsi Bali juga menghadirkan kalangan media massa dalam acara pertemuan tersebut.