Taman kota menjadi oase bagi warga Kota Denpasar untuk berekreasi bersama keluarga atau menikmati suasana segar di tengah kota.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·6 menit baca
”Saya happy karena taman kota ini sudah dibuka kembali. Anak-anak punya ruang bermain dan bertemu kawan-kawan sebayanya,” kata Agus Kristiadi (38), wiraswastawan yang bergerak di jasa perjalanan wisata asal Kota Denpasar kala bersua di Taman Janggan, Jalan Raya Puputan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (30/7/2022). Agus mengajak istri dan anak-anak mereka berekreasi di Taman Janggan, Kota Denpasar.
Taman Janggan merupakan kawasan taman bermain anak yang berlokasi di pusat kota Denpasar. Janggan berkonotasi dengan bentuk layangan tradisional Bali, yang memiliki ekor panjang. Taman Janggan didesain edukatif dan dilengkapi beraneka wahana bermain bagi anak-anak, mulai dari area playground sampai area santai. Wahan bermain itu antara lain ayunan, jungkat-jungkit, dan perosotan yang juga berfungsi sebagai tempat bermain petak umpet. Fasilitas bermain anak di Taman Janggan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Taman Janggan diresmikan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta pada 6 Januari 2017 dan ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak (RBRA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2018. Taman milik Pemerintah Provinsi Bali itu dikelola Pemerintah Kota Denpasar.
Selain menjadi taman bermain anak, Taman Janggan juga sebagai tempat rekreasi keluarga, termasuk tempat berolahraga santai. Di taman itu juga terdapat alat bantu sit-up, sepeda udara, ataupun trek joging. Lokasinya tidak jauh, yakni sekitar 800 meter di timur Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Taman Janggan yang berada di tengah kota juga bersih dan dirawat, selain aman karena dikelilingi pagar, sehingga memberikan rasa nyaman bagi pengunjung. ”Selain itu, lokasinya juga dekat dengan pusat belanja ataupun tempat makan,” ujar Agus.
Taman Janggan ataupun taman dan lapangan di Kota Denpasar ditutup bagi umum sejak April 2020 sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Bali. Sebelum taman ditutup, warga kerap meluangkan waktu saat libur untuk mendatangi Taman Janggan.
”Setelah dibuka kembali, baru kali ini kami kembali ke taman ini,” kata Agus, menambahkan.
Ungkapan rasa senang juga disampaikan Alvi (40). Alvi bersama putranya, Alfano (6), menikmati waktu bersama di Taman Janggan. Alfano lebih banyak bermain di taman, sedangkan Alvi bersantai sambil mengawasi putranya bermain.
”Ketika taman ditutup selama pandemi, kami terpaksa di rumah saja. Ketika taman sudah dibuka kembali, anak merasa senang bisa kembali ke taman. Saya juga merasa senang karena bisa bersantai sambil menemani anak bermain,” ujar Alvi.
Alvi mengungkapkan, keberadaan taman kota bermanfaat bagi dirinya. Selain menjadi tempat berekreasi keluarga, taman kota juga memberikan suasana nyaman dan sejuk karena rindang pepohonan.
”Saya senang berada di taman karena udaranya segar dan tidak banyak polusi meskipun dekat dengan jalan raya,” kata Alvi, menambahkan.
Bagi I Made Putra (22), keberadaan taman di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, atau dikenal pula sebagai Lapangan Puputan Badung, memberikan suasana segar dan nyaman kala berolahraga di sana. Karyawan sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, itu meluangkan waktu untuk lari berkeliling Lapangan Puputan Badung.
”Lapangannya nyaman buat joging. Biasanya, saya ke lapangan ini di sore hari karena pagi hari jarang libur,” kata Putra, yang tinggal di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, ketika ditemui pada hari Senin (25/7/2022) pagi.
Sementara itu, keberadaan taman kota bagi I Wayan Sugiarta (20) bersama tiga temannya, antara lain Artha Gunasa (21) dan Devi (20), menjadi lokasi yang cocok untuk pembuatan video. Ditemui di Taman Kota Sewaka Dharma, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Selasa (26/7/2022), Sugiarta menyatakan, mereka memanfaatkan panorama taman kota sebagai latar perekaman video.
”Suasana di taman kota ini cocok untuk membuat video, selain karena kami tidak perlu keluar uang untuk menyewa lokasi khusus,” ujar Sugiarta. Selain merekam video di Taman Kota Denpasar Sewaka Dharma, ia juga akan merekam video di area Taman Korea Tukad Badung, yang berada di sekitar Pasar Kumbasari dan Pasar Badung, Kota Denpasar.
Adapun Artha mengaku dirinya biasa ke Taman Kota Sewaka Dharma untuk sekadar bersantai menikmati suasana nyaman di tengah kota atau untuk berolahraga. ”Kebetulan taman kota ini dekat rumah dan di taman ini juga terdapat fasilitas untuk berolahraga, misalnya trek joging,” ujar Artha lebih lanjut.
Taman kota ataupun lapangan umum dengan fasilitas taman, termasuk ruang terbuka hijau (RTH), juga berfungsi sebagai pemanis kota. Mengacu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ruang terbuka hijau juga memiliki dimensi estetika dan dimensi perencanaan dan pengelolaan kota.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari mengatakan, Kota Denpasar juga mengelola dan merawat sejumlah taman, yang lahannya bukan aset pemerintah kota, tetapi lokasinya berada di wilayah kota. Taman Janggan merupakan salah satu taman milik Pemerintah Provinsi Bali, tetapi dikelola dan dirawat oleh Pemerintah Kota Denpasar.
”Ini tidak terlepas dari perkembangan wilayah dan keberadaan Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali,” ujar Widhiyanasari di Denpasar, Rabu (27/7/2022).
Taman-taman besar di Kota Denpasar, misalnya, Taman Janggan, Taman Kota Sewaka Dharma, dan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung atau Puputan Badung, tidak hanya ditanami tetumbuhan ataupun pepohonan, tetapi juga dilengkapi fasilitas sarana olahraga dan ruang bermain anak. Di Taman Kota Sewaka Dharma, misalnya, juga dilengkapi fasilitas anjungan air minum otomatis. Selain itu disediakan pula tempat sampah untuk sampah organik dan sampah non-organik.
Widhiyanasari menambahkan, saat taman dan lapangan umum ditutup lantaran maraknya pandemi Covid-19, pihaknya mengoptimalkan perawatan dan pemeliharaan taman dan alun-alun yang juga menjadi RTH Kota Denpasar. ”Kami juga merawat taman median jalan. Semasa Covid-19, kami tetap menjalankan perawatan dan pemeliharaan itu. Bahkan, kami berkesempatan menghijaukan kembali taman lapangan,” ujar Widhiyanasari lebih lanjut.
Pengamat tata ruang dan sosial budaya, yang juga guru besar dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, Bali, Putu Rumawan Salain, mengatakan, keberadaan taman di Bali bertalian sejarah dari masa kerajaan. Rumawan menyebutkan, sejumlah taman dari masa kerajaan, yang masih lestari di Bali, menunjukkan peran raja atau keluarga kerajaan membangun kawasan taman di sekitar kerajaan.
”Taman kerajaan itu tidak hanya sebagai tempat rekreasi ataupun berfungsi sosial, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dan fungsi magis,” kata Rumawan.
Taman berfungsi ekologi sebagai kawasan resapan air. Beberapa taman pada era kerajaan di Bali, misalnya Taman Soekasada Ujung di Karangasem, juga berperan sebagai pengatur aliran air untuk irigasi. Beberapa taman kerajaan di Bali tersebut juga dipercayai berada di lokasi yang memiliki kekuatan spiritual.
Lebih lanjut Rumawan mengatakan, taman kota di Lapangan Puputan Badung, Kota Denpasar, juga difungsikan sebagai kawasan alun-alun dan area berolahraga sejak masa kolonial Belanda. Lokasi Lapangan Puputan Badung saat ini masih berada di seberang kompleks kediaman Gubernur Bali, Kantor Wali Kota Denpasar, ataupun Markas Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.
”Kawasan Lapangan Puputan Badung, yang kemudian diubah namanya menjadi Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, juga strategis karena berdampingan dengan Museum Bali dan Pura Agung Jagat Natha Denpasar,” ujar Rumawan.
Oleh karena kesejarahan dan juga keberadaannya, menurut Rumawan, taman-taman kota di Bali, termasuk di Kota Denpasar, sepatutnya dijaga dan dilestarikan serta diperkuat narasinya sehingga taman kota juga berfungsi edukasi, yakni sebagai tempat pembelajaran bagi publik.