PMK Tembus 1.492 Kasus, Pemkab Cirebon Jamin Kebutuhan Kurban
Meskipun kasus penyakit mulut dan kuku di Cirebon, Jawa Barat, terus meningkat, pemerintah daerah menjamin stok hewan kurban tercukupi.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih.
CIREBON, KOMPAS — Kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus meningkat dan kini telah menjangkiti 1.492 ternak. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon menjamin kebutuhan kurban untuk Idul Adha tercukupi. Pemkab juga berupaya mengantisipasi penyebaran PMK.
Hingga Rabu (6/7/2022) siang, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak 1.492 ternak terpapar PMK. Rinciannya, 1.170 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 287 ekor kerbau, dan 10 ekor domba. Kasus PMK tersebar di 52 desa di 23 kecamatan dari total 40 kecamatan di kabupaten tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 6 ekor sapi mati dan 54 ekor lainnya dipotong secara paksa akibat PMK. Adapun ternak yang sembuh tercatat 330 ekor. ”Untuk persiapan kurban, tidak mengkhawatirkan, karena stok cukup,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih.
Menurut dia, populasi sapi di Cirebon sekitar 5.700 ekor, sedangkan kebutuhan kurban per tahun sebanyak 1.300-1.400 ekor. Meskipun sebagian sapi di Cirebon berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, lanjutnya, peternak telah membeli sapi itu sejak enam bulan lalu sebelum ada wabah PMK.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Warga membersihkan kandang sapi di Kalijaga, Kota Cirebon, Jabar, Selasa (24/5/2022).
Adapun populasi domba di Cirebon mencapai 307.000 ekor, sedangkan kebutuhan kurban sekitar 15.000 ekor. ”Jadi, stok untuk kurban masih mencukupi. Hanya saja, ada ternak yang sakit. Teman-teman berjibaku sampai tengah malam sehingga peternak bisa menjual ternaknya,” katanya.
Selain memberikan obat-obatan hingga vitamin kepada ternak yang terpapar PMK, pihaknya juga telah membentuk satuan tugas penanganan PMK. Satgas itu melibatkan instansi terkait hingga aparat di tingkat desa. Salah satu tugasnya, mengawasi lalu lintas ternak dari luar daerah.
Ternak dari daerah wabah, lanjutnya, dilarang masuk Cirebon. Selain harus memiliki surat rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner dan surat kesehatan hewan daerah asal, pengiriman ternak juga harus melalui pos pemeriksaan di Losari, perbatasan Jabar dan Jawa Tengah.
Upaya pencegahan penularan PMK juga dilakukan melalui vaksinasi. Hingga kini, dari target 400 ekor ternak, sebanyak 375 ekor sudah divaksin. ”Kami kekurangan vaksin. Menurut rencana, vaksin dari pusat datang tiga pekan lagi. Kebutuhannya 5.700 dosis vaksin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati memastikan kebutuhan kurban cukup meskipun kasus PMK terus bertambah. Saat ini, sebanyak 122 ternak terpapar PMK. Dari jumlah itu, dua ekor sapi dipotong secara paksa, seekor mati, dan 45 ekor sembuh.
Populasi sapi di kota berpenduduk sekitar 340.000 jiwa itu tercatat 369 ekor, sedangkan populasi domba dan kambing masing-masing 5.233 ekor dan 3.224 ekor. Yati belum memastikan angka kebutuhan kurban. ”Belum terdengar masyarakat yang sulit dapat hewan kurban,” katanya.
Pasokan hewan kurban, lanjutnya, selama ini berasal dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Pihaknya juga terus mengecek kesehatan ternak di 32 titik. ”Pendataan masih berlangsung. Tahun lalu, ada 80 titik. Sekarang pedagang diperkirakan berkurang,” ucapnya.
Yati juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan pasokan hewan kurban. Merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 terkait PMK, ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan, seperti lesu dan tidak nafsu makan, sah untuk menjadi hewan kurban.